Hoaks Serang KPK: Foto Dolar, Tuduhan ke Jokowi, hingga Prabowo Pilih Anies
Baca dalam 60 detik
- Beredar tiga hoaks utama yang menargetkan KPK, mulai dari foto palsu tumpukan dolar hasil penggeledahan hingga klaim artikel mantan Menteri Agama yang meminta penahanan Jokowi.
- Foto yang diklaim sebagai hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim adalah rekayasa, sementara artikel Yaqut Cholil Qoumas yang beredar juga tidak benar.
- Klaim foto Presiden Prabowo memilih Anies Baswedan sebagai ketua KPK juga palsu; foto tersebut merupakan hasil manipulasi dari momen berbeda.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913254/original/099134400_1568693442-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.55.33_AM.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sasaran hoaks yang menyebar luas di media sosial dan aplikasi percakapan. Setidaknya tiga klaim palsu terbaru menyerang lembaga antirasuah tersebut, mulai dari foto tumpukan dolar hasil penggeledahan, artikel palsu yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga foto Presiden Prabowo Subianto yang diklaim memilih Anies Baswedan sebagai ketua KPK. Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya institusi negara terhadap disinformasi yang bertujuan mendelegitimasi kerja pemberantasan korupsi.
Hoaks pertama berupa foto yang menampilkan tumpukan dolar, kendaraan mewah, dan Silmy Karim mengenakan rompi oranye. Unggahan di Facebook pada 9 Juni 2026 itu mengklaim bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan KPK di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namun, tim pemeriksa fakta memastikan foto tersebut adalah hasil rekayasa. Tidak ada bukti bahwa penggeledahan semacam itu pernah terjadi, dan foto serupa telah beredar sebelumnya dalam konteks berbeda.
Klaim kedua adalah tangkapan layar artikel dari Gelora News yang menyebut Yaqut Cholil Qoumas meminta Presiden Jokowi ditahan KPK karena menerima uang suap Rp2 triliun. Postingan itu muncul pada 3 Februari 2026 dan langsung viral. Setelah ditelusuri, artikel tersebut tidak pernah ada di situs Gelora News. Judul dan isinya dibuat secara sepihak untuk menimbulkan kegaduhan politik. Yaqut sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu.
Hoaks ketiga menampilkan foto Prabowo merangkul Anies dengan klaim bahwa Prabowo memilih Anies sebagai ketua KPK. Unggahan pada 22 September 2025 itu menggunakan foto lama saat keduanya bertemu dalam acara silaturahmi, bukan dalam konteks pemilihan pimpinan KPK. Tidak ada pernyataan resmi dari Istana atau Prabowo yang mendukung klaim tersebut.
Menurut analis komunikasi politik dari Universitas Indonesia, hoaks yang menyerang KPK bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. "Ketika hoaks menyasar KPK, dampaknya tidak hanya pada reputasi lembaga, tetapi juga pada iklim pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat perlu lebih kritis sebelum menyebarkan informasi," ujarnya.
Penyebaran hoaks ini juga memanfaatkan momen politik tertentu. Misalnya, hoaks tentang Yaqut dan Jokowi muncul di tengah hiruk-pikuk politik menjelang pemilu, sementara hoaks Prabowo-Anies muncul saat proses seleksi pimpinan KPK. Hal ini menunjukkan bahwa hoaks sering kali dirancang untuk memicu polarisasi dan mengalihkan perhatian dari isu-isu substansial.
KPK sendiri telah beberapa kali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Lembaga ini juga aktif bekerja sama dengan platform media sosial dan organisasi pemeriksa fakta untuk menekan penyebaran hoaks. Namun, efektivitas upaya tersebut masih terbatas karena kecepatan penyebaran hoaks yang tinggi.
Ke depan, tantangan terbesar adalah meningkatkan literasi digital masyarakat agar mampu membedakan informasi benar dan palsu. Tanpa itu, hoaks akan terus menjadi senjata ampuh untuk menyerang institusi negara. Pertanyaannya, apakah regulasi dan penegakan hukum terhadap penyebar hoaks sudah cukup untuk memberikan efek jera?



