Kemendagri Desak Kepala Daerah Tanam Cabai Massal demi Tekan Inflasi Pangan
Baca dalam 60 detik
- Kemendagri memerintahkan seluruh kepala daerah untuk memulai gerakan menanam cabai secara mandiri guna menekan lonjakan harga yang mencapai 25,64 persen per Mei 2026.
- Langkah ini diambil karena 80 persen produksi cabai merah terserap industri sambal kemasan, sehingga pasokan untuk konsumsi rumah tangga semakin terbatas dan distribusi antardaerah tidak mencukupi.
- Jika tidak segera dijalankan, tekanan inflasi dari cabai diprediksi terus berulang dan membebani daya beli masyarakat, terutama di daerah dengan konsumsi cabai tinggi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8058094/original/099348500_1780902025-WhatsApp_Image_2026-06-08_at_13.02.02.jpeg)
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tak lazim dengan meminta setiap kepala daerah untuk memulai gerakan menanam cabai secara mandiri di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai solusi paling konkret untuk mengendalikan harga cabai yang terus meroket dan menjadi penyumbang inflasi pangan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (8/6/2026), mengungkapkan bahwa strategi distribusi pasokan dari daerah sentra produksi selama ini tidak lagi memadai. Sebab, sekitar 80 persen hasil panen cabai merah langsung diserap oleh industri pengolahan sambal kemasan botol dan saset. Akibatnya, volume cabai yang beredar di pasar tradisional untuk kebutuhan rumah tangga justru sangat terbatas.
“Kalau kita mengandalkan perdagangan antarkota pun volumenya tidak banyak,” ujar Tomsi di hadapan perwakilan Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, BPS, dan jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan cabai warganya. “Kalau warga di daerah kita adalah pemakan cabai, ya bertanggung jawablah kepala daerahnya,” tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan andil 0,39 persen. Dari kelompok tersebut, cabai merah menjadi komoditas paling dominan menekan inflasi setelah harganya melonjak lebih dari seperempat dalam setahun. Situasi ini diperparah oleh struktur pasar yang timpang: petani lebih memilih menjual ke pabrik dengan harga lebih stabil, sementara konsumen rumah tangga harus bersaing dengan industri besar.
Bagi Indonesia, di mana konsumsi cabai per kapita tergolong tinggi, lonjakan harga seperti ini langsung berdampak pada daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Kepala daerah di wilayah dengan konsumsi cabai tinggi—seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan—kini dihadapkan pada tekanan untuk segera merealisasikan program tanam cabai di lahan tidur, pekarangan, atau area perkotaan. Menurut Tomsi, pengendalian inflasi membutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi pasar temporer.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh lintas kementerian dan lembaga—termasuk Kejaksaan Agung, Satgas Pangan Polri, TNI, dan Perum Bulog—menandakan bahwa persoalan ini telah masuk dalam prioritas nasional. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta segera menyusun strategi penanaman dan memastikan aksi tanam berjalan efektif. “Kalau memang mampu, laksanakan gerakan menanam khususnya cabai di daerah-daerah tertentu,” pungkas Tomsi.
Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah pemerintah daerah mengubah kebiasaan impor pasokan menjadi kemandirian pangan lokal dalam waktu singkat? Jika tidak, siklus kenaikan harga cabai diprediksi akan terus berulang setiap musim, dan inflasi pangan akan tetap menjadi momok bagi perekonomian rumah tangga Indonesia.
