Tiga Proyek Panas Bumi PGEO Kantongi Pendanaan Asing Hampir US$478 Juta
Baca dalam 60 detik
- PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengamankan komitmen pinjaman luar negeri senilai US$477,87 juta untuk tiga proyek panas bumi yang masuk dalam Green Book 2026 Bappenas.
- Pendanaan dari JICA dan Bank Dunia ini akan membiayai PLTP Lumut Balai Unit 3 & 4 di Sumsel serta PLTP Lahendong Unit 7-8 di Sulut, dengan target operasi bertahap mulai 2030.
- Masuknya proyek dalam Green Book menandakan kesiapan teknis dan finansial, sekaligus memperkuat posisi PGEO sebagai produsen panas bumi terkemuka dunia dalam transisi energi nasional.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mendapat suntikan dana segar dari lembaga internasional setelah tiga proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) perseroan resmi tercantum dalam Green Book 2026 yang diterbitkan Bappenas. Total nilai pinjaman yang dialokasikan mencapai US$477,87 juta, berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Bank Dunia.
Direktur Utama PGEO Ahmad Yani menegaskan bahwa pencantuman ini bukan sekadar formalitas administratif. "Ini adalah pengakuan atas kesiapan proyek untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (8/6/2026). Menurutnya, langkah ini membuka akses ke sumber pendanaan internasional yang lebih luas dan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek bisnis perseroan.
Ketiga proyek yang dimaksud meliputi PLTP Lumut Balai Unit 3 (55 MW) dan Unit 4 (55 MW) di Sumatera Selatan, serta PLTP Lahendong Unit 7-8 (50 MW) di Sulawesi Utara. PLTP Lumut Balai Unit 3 dan Lahendong Unit 7-8 ditargetkan beroperasi komersial (COD) pada 2030, sementara Lumut Balai Unit 4 menyusul pada 2032. Skema pembiayaan yang digunakan adalah concessional loan melalui mekanisme on-lending, yang menawarkan suku bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang dibandingkan pinjaman komersial.
Kinerja keuangan PGEO yang solid menjadi modal penting dalam negosiasi pendanaan. Per kuartal I-2026, laba bersih perseroan melonjak 40% menjadi US$43,90 juta dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, sementara pendapatan naik 14,8% menjadi US$116,56 juta. Pada 2025, produksi listrik PGEO mencapai rekor tertinggi 5.095 GWh, dan tren positif berlanjut dengan pertumbuhan 15,22% pada tiga bulan pertama 2026.
Bagi investor dan pelaku pasar energi di Indonesia, masuknya proyek PGEO ke Green Book 2026 memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong transisi energi melalui panas bumi. Green Book sendiri merupakan daftar proyek prioritas yang telah mendapatkan komitmen pinjaman luar negeri, disusun berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep. 52/M.PPN/IIK/06/2026. Sebelumnya, ketiga proyek tersebut sudah tercantum dalam Blue Book 2025-2029, yang menandakan pemenuhan aspek teknis, finansial, lingkungan, dan kelembagaan.
Dampak domestik dari pengembangan ini cukup signifikan. PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4, yang berlokasi di Muara Enim dan Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, telah memiliki Power Purchase Agreement (PPA) dan masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2034. Sementara itu, PLTP Lahendong Unit 7-8 di Minahasa, Sulawesi Utara, akan meningkatkan kontribusi PGEO terhadap pasokan listrik wilayah tersebut dari 30% menjadi 35-40%. Secara keseluruhan, proyek-proyek ini merupakan bagian dari roadmap PGEO untuk mengembangkan potensi panas bumi hingga 3 GW.
"Setiap pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi rendah karbon, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi luas melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, dan penguatan ekosistem industri dalam negeri," tutup Ahmad Yani. Dengan pendanaan yang telah terjamin, pertanyaan selanjutnya adalah apakah PGEO mampu mempertahankan momentum pertumbuhan dan menyelesaikan proyek tepat waktu di tengah tantangan teknis dan regulasi.



