Paradoks Energi di Desa: 658 Ribu Keluarga Tak Nikmati Listrik, Potensi Terbarukan Terabaikan
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 658.000 rumah tangga di Indonesia masih gelap gulita, mayoritas di Papua dan Maluku Utara, sementara potensi energi air dan surya di desa mencapai 99 persen tak tersentuh.
- Riset CELIOS mengungkap ketimpangan akses energi makin parah: adopsi panel surya rumah tangga justru menurun, dan hanya 1,95 persen desa yang mengakses kredit energi perbankan.
- Tanpa pendekatan berbasis komunitas, transisi energi hanya akan menguntungkan wilayah maju dan meninggalkan desa-desa yang paling membutuhkan listrik dan energi bersih.

Di tengah hiruk-pikuk kendaraan listrik dan investasi hijau, lebih dari setengah juta keluarga di Indonesia masih hidup dalam kegelapan. Data terbaru menunjukkan sekitar 658 ribu rumah tangga belum tersambung listrik sama sekali, sementara 1,17 juta lainnya bergantung pada generator diesel yang mahal dan boros emisi. Ironisnya, wilayah-wilayah yang paling terpinggirkan ini justru memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah—namun tak kunjung dimanfaatkan.
Studi terbaru dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap paradoks besar dalam transisi energi nasional. Dengan menganalisis data Potensi Desa (Podes) BPS tahun 2021 dan 2024 dari lebih 84 ribu desa di 38 provinsi, peneliti menemukan bahwa ketimpangan akses, bukan minimnya potensi, menjadi hambatan utama. Wilayah Indonesia Timur—khususnya Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Maluku Utara—menempati peringkat tertinggi dalam Indeks Kerentanan Energi (IKE) yang dikembangkan CELIOS.
Angka-angka yang terungkap sungguh mencengangkan. Dari 120.546 desa yang memiliki sumber daya air seperti sungai atau danau, hanya 1.039 desa yang memanfaatkannya untuk pembangkit listrik tenaga air—artinya 99 persen potensi energi air di desa masih tidur. Sementara itu, penggunaan panel surya rumah tangga justru menurun drastis dari 4.176 desa pada 2021 menjadi 3.076 desa pada 2024. Satu-satunya titik terang adalah penerangan jalan umum tenaga surya yang naik 23,1 persen, namun itu belum cukup untuk mengejar ketertinggalan.
Konteks Indonesia memperlihatkan ironi yang lebih dalam. Lebih dari 15 ribu desa berstatus sebagai desa tambang—wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi eksploitasi sumber daya energi dan mineral. Secara logika, daerah-daerah ini seharusnya menjadi prioritas dalam transformasi energi. Namun kenyataannya, adopsi energi terbarukan di sana rendah, pemanfaatan mikrohidro minim, dan tingkat pencemaran lingkungan justru tinggi. Pencemaran air di desa tercatat di 11.019 lokasi, naik 3,15 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut peneliti CELIOS, kebijakan energi nasional selama ini terlalu berorientasi pada proyek infrastruktur skala besar. Akibatnya, desa hanya menjadi lokasi proyek atau penerima dampak, bukan pelaku utama. “Masyarakat desa harus memiliki kendali atas sumber energi lokal melalui mikrohidro komunitas, panel surya rumah tangga, koperasi energi, dan skema pembiayaan yang terjangkau,” tulis mereka dalam laporan riset. Tanpa perubahan pendekatan, transisi energi yang adil hanya akan menjadi wacana.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa agenda transisi energi tidak hanya berfokus pada bauran energi nasional atau investasi hijau, tetapi juga pada akses, kepemilikan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Pertanyaan yang tersisa: akankah kebijakan energi nasional berani bergeser dari proyek raksasa ke pemberdayaan komunitas, atau desa-desa akan terus menjadi penonton di negeri yang kaya energi?


