Tiga Petinggi Badan Gizi Nasional Resmi Ditahan Kejagung: Dugaan Jual Beli Titik Program MBG
Baca dalam 60 detik
- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
- Penggeledahan di kantor BGN mengungkap praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merugikan keuangan negara.
- Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya sehari sebelum penahanan, menegaskan komitmen membersihkan program prioritas dari penyimpangan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7686304/original/008142900_1780482699-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_17.26.04.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu (3/6/2026), dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol, tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Penahanan ini merupakan buntut dari pencopotan ketiga pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam. Sejak Rabu dini hari, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta. Penggeledahan difokuskan pada pengumpulan dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait praktik jual beli titik SPPG, yaitu lokasi penyaluran makanan bergizi gratis yang seharusnya ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan adanya informasi mengenai dugaan penyimpangan di BGN yang telah sampai ke meja Presiden. "Presiden ingin program MBG berjalan bersih, transparan, dan akuntabel karena menggunakan uang rakyat. Tidak boleh ada praktik korupsi atau kepentingan pribadi di dalamnya," ujar Dudung usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut Dudung, pencopotan Dadan dan dua wakilnya merupakan langkah cepat untuk memperbaiki tata kelola BGN. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mentoleransi penyimpangan dalam program prioritas nasional tersebut. "Tidak ada yang diuntungkan secara pribadi, kelompok, atau golongan. Semua harus untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah dan ibu hamil. Anggaran program ini mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, sehingga potensi kerugian negara akibat praktik jual beli titik SPPG dinilai tidak sedikit. Para pengamat antikorupsi mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di tingkat daerah yang mungkin turut serta.
Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini menjadi ujian kredibilitas pemerintah dalam memberantas korupsi di tubuh birokrasi. Program MBG yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat harus benar-benar bebas dari kepentingan segelintir orang. Ke depan, publik menanti transparansi proses hukum dan perbaikan sistem pengawasan agar program serupa tidak lagi menjadi ladang korupsi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7709284/original/062279400_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.12__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7834660/original/000912400_1780655228-cek_fakta_-_sherly_laos.jpg)

