KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan
Baca dalam 60 detik
- KPK menangkap belasan orang dalam OTT di Jakarta Barat, termasuk Kepala Imigrasi setempat, terkait pengurusan izin tinggal WNA.
- Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, dan kendaraan bermotor.
- Operasi masih berlanjut ke Jawa Barat dan Bali, dengan pengembangan kasus dugaan suap dan pemerasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring belasan orang, termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Operasi yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu, 2โ3 Juni 2026, ini menjadi sinyal keras bahwa praktik korupsi di lingkungan imigrasi masih menjadi celah yang rawan disusupi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Kepala Imigrasi Jakarta Barat menjadi salah satu pihak yang diamankan. "Salah satunya itu," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6). Tim penindakan KPK tidak hanya bergerak di Jakarta Barat, tetapi juga merambah ke Jawa Barat dan Bali untuk menangkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. "Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," sambung Budi.
Operasi senyap ini mengungkap praktik pemerasan dan suap dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi WNA. Modus yang digunakan diduga melibatkan oknum pejabat imigrasi yang memanfaatkan kewenangan untuk mempercepat atau mempermudah proses perizinan dengan imbalan sejumlah uang. Budi menjelaskan, "Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS."
Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan korupsi. "Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi. Keberadaan mata uang asing dan logam mulia mengindikasikan transaksi bernilai besar yang melibatkan pihak asing, mengingat kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA.
Kasus ini menjadi sorotan karena imigrasi merupakan garda depan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia. Praktik korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membuka celah keamanan, seperti masuknya WNA yang tidak memenuhi syarat. Sebagian pihak yang terjaring OTT saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga akan membawa barang bukti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ke depan, publik menanti pengembangan kasus ini, terutama apakah akan menjaring lebih banyak pejabat tinggi atau pihak swasta yang menjadi pemberi suap. KPK masih terus bergerak di lapangan dan berjanji akan merilis detail jumlah barang bukti serta tersangka secara bertahap. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana jaringan ini telah mengakar, dan apakah ada celah sistemik yang memungkinkan praktik serupa terus berulang?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7709284/original/062279400_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.12__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7834660/original/000912400_1780655228-cek_fakta_-_sherly_laos.jpg)

