Tunggakan Gaji Pelatih di PSIS dan PSBS: Kisah Kahudi Wahyu yang Terabaikan
Baca dalam 60 detik
- Pelatih Kahudi Wahyu Widodo mengungkap tunggakan gaji dari PSIS Semarang dan PSBS Biak yang belum dibayar hingga kini.
- PSBS terdegradasi ke Liga 2 akibat krisis finansial, sementara PSIS aktif merekrut pemain di tengah tunggakan.
- Kahudi telah melapor ke APSSI, tetapi belum ada penyelesaian, mencerminkan lemahnya perlindungan hak pelatih lokal.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5496017/original/051534800_1770456017-1000106238.jpg)
Pelatih sepak bola Kahudi Wahyu Widodo buka suara mengenai haknya yang belum terpenuhi di dua klub berbeda, PSIS Semarang dan PSBS Biak, sepanjang musim 2025/2026. Pria berusia 47 tahun itu mengaku masih menanti pembayaran gaji yang tertunggak, sebuah kondisi yang dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap tenaga pelatih lokal di kompetisi kasta tertinggi Indonesia.
Kahudi mengungkapkan bahwa saat menangani PSIS Semarang, ia belum menerima upah selama dua bulan. Rinciannya terdiri dari satu bulan gaji berjalan dan satu bulan kompensasi pemutusan kontrak. "Gaji saya di PSIS Semarang belum dibayar. Hitungannya satu bulan gaji berjalan plus satu bulan kompensasi pemutusan kontrak. Jadi, totalnya dua bulan," jelas Kahudi kepada media.
Yang memprihatinkan, menurut Kahudi, PSIS justru terlihat aktif merekrut pemain pada bursa transfer paruh musim Pegadaian Championship 2025/2026. Ia menyayangkan klub lebih memprioritaskan belanja pemain ketimbang menyelesaikan kewajiban kepada pelatih lokal. "Selama ini saya diam karena cinta PSIS, mantan tim. Tapi, kok kebangetan, jor-joran beli pemain, tapi gaji menunggak," keluhnya.
Masalah Kahudi tak berhenti di PSIS. Setelah bergabung dengan PSBS Biak sebagai asisten pelatih pada Desember 2025, ia kembali menghadapi tunggakan dengan nominal lebih besar. "Di PSBS Biak ada empat bulan gaji yang belum dibayarkan," ungkap pelatih asal Madiun tersebut. PSBS sendiri diketahui tengah dilanda krisis finansial pada BRI Super League 2025/2026, yang berujung pada degradasi ke Liga 2. Tak hanya staf pelatih, para pemain juga tak menerima gaji berbulan-bulan hingga kompetisi berakhir, bahkan beberapa di antaranya memilih hengkang sebelum musim rampung.
Kisah Kahudi kian rumit dengan adanya drama jaminan mobil. Saat masih di PSIS, ia sempat menerima satu unit kendaraan dari manajemen sebagai jaminan sementara atas hak yang belum dibayar. Setelah pindah ke PSBS, manajemen PSIS berjanji akan membayar sisa gaji dan kompensasi dalam waktu sepekan, bersamaan dengan penarikan mobil tersebut. Namun hingga kini, janji itu tak kunjung terealisasi. "Hak yang dijanjikan belum dibayarkan, sedangkan kendaraan yang diberikan juga tidak pernah dilengkapi dokumen kepemilikan berupa BPKB," kata Kahudi.
Atas berbagai persoalan ini, Kahudi telah menempuh jalur resmi dengan melapor ke Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI). Namun, hingga berita ini ditulis, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Ia juga menyoroti nasib rekan setimnya, coach Bowo, yang gajinya hanya Rp7 juta per bulan namun dua bulan juga belum dibayar. "Gaji staf pelatih, coach Bowo yang hanya tujuh juta dikali dua bulan saja sampai sekarang juga belum dibayarkan," ujarnya.
Kasus Kahudi Wahyu menjadi cermin bagi sepak bola Indonesia: di tengah gemerlap transfer pemain dan ambisi klub, hak pelatih lokal kerap terabaikan. Tanpa perlindungan hukum yang tegas dan pengawasan ketat dari asosiasi, praktik tunggakan gaji berpotensi terus berulang. Pertanyaannya, akankah APSSI dan PSSI mengambil tindakan konkret untuk memastikan keadilan bagi para pelatih di masa depan?



