Tekanan Keluarga Jadi Celah Korupsi, Pemprov Jabar Libatkan KPK Bina Pasangan Pejabat
Baca dalam 60 detik
- Pemprov Jawa Barat menggandeng KPK untuk memberikan bimbingan teknis antikorupsi yang melibatkan pasangan pejabat eselon II.
- Langkah ini menyasar faktor keluarga yang kerap menjadi pemicu pejabat tergelincir dalam gratifikasi dan korupsi.
- Program keluarga berintegritas diharapkan menciptakan ekosistem birokrasi yang lebih bersih hingga akhir masa jabatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membekali pejabat eselon II dan pasangan mereka dengan bimbingan teknis antikorupsi yang diberi tajuk Keluarga Berintegritas, menyasar akar masalah yang kerap luput dari perhatian: tekanan dari lingkungan rumah tangga.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan bahwa desakan pasangan terkait finansial dan gaya hidup kerap menjadi faktor dominan yang mendorong pejabat mengambil langkah koruptif. “Sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas, namun karena desakan dari pasangannya akhirnya terjerumus korupsi,” ujarnya dalam keterangan resmi Minggu (2/3). Erwan menekankan bahwa pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menyasar aparatur, melainkan juga orang-orang terdekat mereka.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Ia mendorong pasangan pejabat untuk menjadi “pengingat utama” yang memberikan kesejukan, bukan justru menambah tekanan. “Keluarga yang berintegritas adalah mereka yang memberikan kesejukan dalam rumah tangga. Setidaknya, pasangan menjadi pengingat utama untuk tidak melakukan korupsi,” kata Ibnu.
Langkah ini dinilai strategis karena banyak kasus korupsi di Indonesia bermula dari pola hidup konsumtif yang tidak seimbang dengan penghasilan resmi pejabat. Dengan membekali pasangan pemahaman tentang bahaya gratifikasi dan pentingnya hidup sesuai kemampuan, diharapkan tercipta benteng pertahanan dari dalam rumah. Program serupa sebenarnya sudah dirintis KPK di beberapa daerah, namun keterlibatan aktif pemda seperti Jabar menunjukkan keseriusan pencegahan di tingkat eksekutif.
Bagi para profesional dan investor di Indonesia, inisiatif ini patut dicermati karena mencerminkan upaya membangun tata kelola yang bersih, yang pada akhirnya berdampak pada iklim investasi dan kepercayaan publik. Jika pasangan pejabat bisa menjadi agen antikorupsi, risiko penyimpangan anggaran daerah—yang sering merugikan masyarakat—dapat ditekan. Pertanyaannya, akankah program ini diadopsi oleh provinsi lain dan dijalankan secara konsisten sampai ke level birokrasi bawah?



