Danantara Mulai Penjajakan Merger 15 Asuransi BUMN: Nasabah Jadi Prioritas
Baca dalam 60 detik
- BPI Danantara tengah menjajaki konsolidasi 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas dengan spesialisasi berbeda.
- AAJI menilai langkah ini positif untuk memperkuat industri, namun mengingatkan agar proses merger tidak mengganggu layanan nasabah.
- Restrukturisasi ini bagian dari pemangkasan entitas BUMN dari 1.043 menjadi sekitar 300 pada tahun ini.

Proses penggabungan perusahaan asuransi milik negara memasuki babak baru setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengonfirmasi sedang melakukan penjajakan konsolidasi. Rencana ambisius ini akan menyatukan 15 asuransi pelat merah menjadi tiga entitas yang masing-masing fokus pada asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, konsolidasi akan menciptakan perusahaan yang lebih kokoh secara permodalan dan daya saing. "Yang penting adalah proses penggabungannya dan tentu memperhatikan kepentingan nasabah dari masing-masing perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers awal pekan ini.
AAJI menekankan bahwa transisi kepemilikan dan operasional harus berjalan mulus agar tidak mengganggu hak pemegang polis. Handojo menambahkan, momentum ini diharapkan mampu mendorong industri asuransi nasional mencapai target penguatan hingga 2028. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses masih dalam tahap awal penjajakan oleh Danantara.
COO BPI Danantara Dony Oskaria sebelumnya mengungkapkan bahwa restrukturisasi besar-besaran ini akan berdampak pada seluruh BUMN, tidak terkecuali sektor asuransi. Dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026, ia menegaskan bahwa pemangkasan entitas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara. "Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance," jelasnya.
Bagi investor dan nasabah, konsolidasi ini membawa implikasi signifikan. Penggabungan diharapkan menghasilkan perusahaan yang lebih solid secara finansial, namun risiko gangguan layanan sementara tetap perlu diantisipasi. Regulator diharapkan mengawal proses ini dengan ketat agar tidak ada nasabah yang dirugikan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana Danantara memastikan integrasi sistem, data, dan budaya perusahaan dari 15 entitas yang berbeda. Keberhasilan merger ini akan menjadi tolok ukur bagi restrukturisasi BUMN lainnya di Indonesia.



