Korea Utara Hapus Klaim Kepulauan Dokdo dari Peta Resmi 2025, Isyaratkan Perubahan Strategi
Baca dalam 60 detik
- Pyongyang untuk pertama kalinya tidak mencantumkan Kepulauan Dokdo (Takeshima) sebagai wilayahnya dalam peta dan buku resmi yang diterbitkan 2025.
- Langkah ini diduga terkait amandemen konstitusi yang membatasi wilayah Korea Utara hanya pada semenanjung bagian utara, sejalan dengan kebijakan menganggap Korea Selatan sebagai musuh.
- Penghapusan klaim tersebut berpotensi mengubah dinamika sengketa teritorial di Asia Timur, termasuk posisi Jepang yang juga mengklaim kepulauan itu.

Korea Utara secara mengejutkan tidak lagi mencantumkan Kepulauan Dokdo—yang disebut Takeshima oleh Jepang—sebagai bagian dari wilayahnya dalam peta dan buku resmi yang diterbitkan tahun 2025, memicu spekulasi bahwa Pyongyang telah meninggalkan klaim kedaulatannya atas gugusan karang di Laut Jepang itu.
Selama beberapa dekade, Korea Utara secara konsisten mengklaim kepulauan seluas 0,2 kilometer persegi tersebut sebagai wilayahnya, sama seperti yang dilakukan Jepang. Namun, dalam peta yang diterbitkan Oktober 2024 dan buku digital berbahasa Mandarin yang terbit dua bulan kemudian, tidak ada satu pun penyebutan Dokdo sebagai teritori Korea Utara. Buku tersebut justru mendefinisikan wilayah negara dengan koordinat lintang dan bujur yang hanya mencakup bagian utara Semenanjung Korea.
Menurut Atsuhito Isozaki, profesor kajian Korea Utara dari Universitas Keio, perubahan ini berkaitan erat dengan amandemen konstitusi yang dilakukan Pyongyang setelah tahun 2023. Saat itu, pemimpin Kim Jong Un secara resmi meninggalkan tujuan reunifikasi damai dengan Korea Selatan dan malah mendefinisikan tetangganya itu sebagai "musuh utama". Konsekuensinya, wilayah Korea Utara dalam hukum dasar hanya meliputi bagian utara semenanjung, tidak termasuk selatan dan pulau-pulau sengketa.
Implikasi dari langkah ini cukup luas. Bagi Jepang, yang juga mengklaim kepulauan tersebut sebagai wilayah inherennya, hilangnya klaim Korea Utara bisa memperkuat posisi Tokyo dalam sengketa bilateral dengan Seoul. Namun, Jepang tetap menghadapi tantangan karena Korea Selatan secara efektif menguasai pulau itu sejak 1954. Sementara itu, Korea Selatan mungkin melihat perubahan ini sebagai peluang untuk meredakan ketegangan, meskipun Pyongyang masih menganggap Seoul sebagai musuh.
Dalam konteks Indonesia, perubahan peta Korea Utara ini mengingatkan pada pentingnya konsistensi klaim teritorial di kawasan. Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kedaulatan wilayah, termasuk di perbatasan laut dengan negara tetangga. Langkah Pyongyang yang tiba-tiba menghapus klaim historisnya bisa menjadi preseden bahwa peta dan dokumen resmi negara dapat berubah seiring kebijakan politik, sebuah pelajaran bagi diplomasi maritim di Asia Tenggara.
Ke depannya, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Korea Utara akan secara eksplisit mencabut klaimnya melalui pernyataan resmi, atau cukup dengan diam-diam tidak lagi mencantumkannya dalam publikasi. Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin Pyongyang akan menggunakan isu Dokdo sebagai alat tawar dalam negosiasi dengan Seoul atau Tokyo di masa mendatang.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7734488/original/044458100_1780540374-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7734493/original/027373100_1780540375-6.jpg)