Saat Kekerasan Viral Jadi Syarat Keadilan: Krisis Kepercayaan di Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Video kekerasan yang viral memicu kemarahan publik dan tekanan pada aparat, namun mengungkap erosi kepercayaan pada institusi hukum.
- Praktik ini berakar dari era Orde Baru yang menggunakan citra kekerasan untuk propaganda, dan kini berlanjut dalam bentuk dokumentasi warga.
- Ketergantungan pada bukti visual berisiko mengubah penderitaan menjadi tontonan dan mengabaikan keadilan tanpa bukti grafis.

Seorang bocah 14 tahun, Arianto Tawakal, meregang nyawa setelah diduga dipukul polisi dan tergeletak di aspal—video amatir yang merekam kejadian itu menyulut amarah nasional. Kasus ini langsung dibandingkan dengan kematian pengemudi Gojek, Affan Kurniawan, yang tahun lalu tewas setelah ditabrak kendaraan polisi saat berdemo. Di kedua peristiwa, kemarahan publik tidak hanya dipicu oleh kekerasan itu sendiri, melainkan juga karena rekaman visualnya beredar luas di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana di Indonesia, video kekerasan kini berfungsi sebagai alat bukti politik. Rekaman yang memperlihatkan luka parah atau kematian mampu menarik perhatian dan mendesak aparat bertindak. Namun, ketergantungan pada citra brutal juga menyiratkan masalah yang lebih dalam: menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara untuk menegakkan akuntabilitas tanpa tekanan visual.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: demokrasi seperti apa yang membutuhkan gambar kekerasan yang viral untuk menuntut keadilan?
Hubungan antara kekerasan dan citra politik di Indonesia bukanlah hal baru. Pada era Orde Baru (1966–1998), negara mengontrol ketat bagaimana kekerasan direpresentasikan. Contoh paling gamblang adalah film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI, yang menampilkan penyiksaan dan mutilasi secara grafis untuk menggambarkan Partai Komunis Indonesia sebagai sadis—meski sejarawan meragukan kebenaran adegan tersebut. Film itu diputar wajib setiap tahun di sekolah, mengaburkan realitas pembantaian anti-komunis yang menewaskan lebih dari 500.000 orang, yang hingga kini masih minim pengakuan resmi.
Rezim Orde Baru membangun logika politik: kekerasan bisa dimaknai melalui gambar. Representasi grafis menjadi alat membentuk persepsi publik—siapa yang berbahaya, siapa korban, dan penderitaan siapa yang layak diperhatikan. Setelah reformasi 1998, warga memperoleh kebebasan mendokumentasikan narasi politik mereka sendiri, termasuk bukti kekerasan negara. Namun, impunitas yang masih terasa—penekanan terhadap pengunjuk rasa, intimidasi kritikus, dan pelanggaran HAM masa lalu yang tak terselesaikan—membuat video ponsel menjadi narasi tandingan terhadap pernyataan resmi.
Ketika kepercayaan institusional lemah, bukti visual menjadi cara warga memverifikasi peristiwa sendiri. Itu sebabnya rekaman Arianto dan Affan memiliki kekuatan politik besar—sulit bagi aparat untuk mengabaikan atau meremehkan kekerasan yang terekam. Namun, ketergantungan pada citra grafis juga menimbulkan masalah etika. Masyarakat yang terbiasa menuntut bukti visual kekerasan berisiko menekan produksi gambar-gambar mengerikan demi mendapat perhatian atau legitimasi. Penderitaan direduksi menjadi sesuatu yang harus dilihat dulu sebelum dipercaya.
Ketegangan ini tampak dalam perdebatan tentang perkosaan massal Mei 1998. Tuntutan publik akan “bukti” menyebabkan beredarnya gambar porno dan sadis yang tidak terkait, lalu dipalsukan sebagai bukti. Ketika gambar itu terbukti palsu, para skeptis menggunakannya untuk meragukan perkosaan itu sendiri. Kredibilitas korban pun dipertaruhkan oleh keaslian gambar yang tak pernah mereka setujui.
Ambigu serupa masih terjadi. Video grafis bisa mengungkap penyalahgunaan dan memperkuat akuntabilitas, tetapi juga bisa mengubah kekerasan menjadi tontonan—dikonsumsi, dibagikan, ditonton berulang, tanpa benar-benar dipahami. Urgensi moral publik pun lebih terikat pada intensitas visual bukti daripada ketidakadilan itu sendiri.
Kekhawatiran yang lebih dalam adalah bahwa warga Indonesia semakin merasa perlu gambar penderitaan yang viral sebelum aparat bersedia bertindak. Kita tak bisa menghentikan orang mendokumentasikan kekerasan atau membagikan video grafis, tetapi mendesak untuk membangun masyarakat di mana bukti semacam itu bukan lagi prasyarat bagi keadilan. Akankah demokrasi kita terus bergantung pada tayangan kekerasan untuk menegakkan hukum?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7632888/original/091705200_1780421506-IMG-20260602-WA0042.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7774570/original/060424200_1780586508-Menteri_Luar_Negeri_Sugiono.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7734496/original/082984800_1780540375-8.jpg)