Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Tewaskan Lima Warga, Tim Jibom Dikerahkan
Baca dalam 60 detik
- Ledakan bom bekas Perang Dunia II di kompleks perikanan Biak Numfor menewaskan lima orang dan melukai tiga warga yang dilaporkan hilang.
- Satuan Brimob Polda Papua mengirimkan 16 personel tim penjinak bom untuk menyelidiki lokasi dan memastikan tidak ada sisa bahan peledak lain.
- Peristiwa ini mengingatkan kembali risiko warisan sejarah perang di wilayah Indonesia Timur yang masih menyimpan puluhan bom aktif.
Ledakan bom peninggalan Perang Dunia II di kawasan pemukiman Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Minggu (31/5) sore, merenggut nyawa lima warga dan memicu kekhawatiran akan keberadaan bahan peledak serupa di lokasi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIT itu juga menyebabkan empat unit rumah rusak berat dan tiga orang dilaporkan hilang hingga Senin (1/6).
Menanggapi insiden tersebut, Satuan Brimob Polda Papua segera mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) yang dipimpin AKP Hanasbey dengan 16 personel ke Biak. Dansat Brimob Polda Papua menyatakan bahwa tim akan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di kompleks perikanan untuk menyelidiki apakah masih ada sisa-sisa bom peninggalan perang dunia yang belum meledak. "Setibanya di Biak, tim Jibom langsung ke TKP untuk menyelidiki kemungkinan adanya bom lain," ujarnya.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan mengonfirmasi bahwa area ledakan telah dipasangi police line dan masyarakat diimbau untuk tidak mendekat. "Sejak kemarin, masyarakat kami imbau tidak mendekati TKP karena dikhawatirkan masih ada bom lainnya," katanya. Tim Jibom bertugas memastikan lokasi aman sebelum olah TKP dilakukan oleh tim forensik.
Ledakan bom bekas perang di Papua bukanlah kejadian pertama. Wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua dan Maluku, masih menyimpan puluhan hingga ratusan bom aktif peninggalan Perang Dunia II yang kerap ditemukan oleh warga. Menurut catatan sejarah, Biak Numfor menjadi salah satu lokasi pertempuran sengit antara Sekutu dan Jepang pada 1944. Bom-bom yang tidak meledak saat itu masih tertanam di darat dan laut, dan seiring waktu dapat terangkat ke permukaan akibat aktivitas pembangunan atau erosi.
Bagi masyarakat Indonesia, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap benda-benda bersejarah yang masih mengandung risiko ledakan. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan meningkatkan sosialisasi kepada warga agar segera melaporkan temuan benda mencurigakan. Selain itu, perlu ada koordinasi dengan TNI dan lembaga terkait untuk melakukan pemetaan dan pembersihan kawasan bekas medan perang secara bertahap.
Ke depan, pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah: sejauh mana pemerintah memiliki peta risiko dan rencana mitigasi untuk menangani ancaman serupa di wilayah lain? Tanpa upaya sistematis, ledakan bom peninggalan perang bisa kembali terjadi, mengancam keselamatan warga yang tidak bersalah.



