Kontroversi Menteri Malaysia Tembak Sapi Kurban dengan Senapan: Polisi Turun Tangan
Baca dalam 60 detik
- Video Menteri Besar Perlis menembak sapi kurban dengan senapan angin viral, memicu penyelidikan polisi.
- Pejabat itu mengklaim tindakannya demi keselamatan karena sapi dianggap agresif, namun publik mengecam.
- Kasus ini menyoroti celah regulasi kepemilikan senjata api di Malaysia dan sensitivitas tradisi kurban.

Video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan Menteri Besar Perlis, Abu Bakar Hamzah, menembak seekor sapi dengan senapan saat perayaan Iduladha menjadi perbincangan hangat di Malaysia. Rekaman yang tersebar luas di media sosial itu memicu laporan polisi dan penyitaan barang bukti, termasuk sembilan butir amunisi.
Kepala Polisi Kangar, Yusharifuddin Mohd Yusop, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Api Malaysia 1960, yang mengatur penggunaan senjata api di tempat umum. Meskipun Abu Bakar memiliki izin kepemilikan senjata yang sah, tindakannya dianggap melanggar ketentuan karena dilakukan di area publik. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimal 2.000 ringgit (sekitar Rp6,8 juta), atau keduanya.
Abu Bakar membela diri dengan mengatakan bahwa sapi tersebut lepas dan menjadi agresif saat upacara penyembelihan. โSaya tidak menembak sapi untuk bersenang-senang. Sapi itu sudah agresif,โ ujarnya kepada Free Malaysia Today. Ia menambahkan bahwa tembakan diarahkan ke kaki hewan tersebut, lalu sapi jatuh dan disembelih seperti biasa. Dalam unggahan di media sosial, ia juga mengklaim telah menyembelih 25 ekor sapi secara pribadi dalam acara itu.
Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan warganet Malaysia, yang mengecam tindakan tersebut sebagai tidak pantas bagi seorang pejabat publik. Sebagian menilai penggunaan senjata api dalam ritual keagamaan bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan keamanan. Di sisi lain, pendukung Abu Bakar berargumen bahwa ia bertindak cepat untuk mencegah korban jiwa. Namun, insiden ini membuka kembali diskusi tentang regulasi kepemilikan senjata api di Malaysia, yang dinilai masih longgar.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepemilikan senjata api, terutama di kalangan pejabat publik. Meskipun tradisi kurban di Indonesia umumnya dilakukan dengan pisau, kemungkinan penggunaan alat lain perlu diatur secara jelas untuk menghindari kontroversi serupa. Selain itu, respons cepat polisi Malaysia menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak segan menindak pelanggaran, bahkan oleh pejabat tinggi.
Ke depan, publik menunggu hasil penyelidikan polisi dan langkah hukum yang akan diambil. Pertanyaan yang mengemuka: apakah insiden ini akan mendorong revisi undang-undang senjata api di Malaysia, atau sekadar menjadi kasus individual yang berlalu begitu saja?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7684313/original/037026700_1780480342-IMG_1064.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7660064/original/061589800_1780453537-IMG_0808.jpeg)
