Harta Karun Emas Soekarno di Sukabumi: Dari Guci Kaus Kaki ke BNI 1946
Baca dalam 60 detik
- Pasukan TNI di bawah Letkol Alex Kawilarang menemukan guci berisi emas dan berlian di Cigombong pada 1946, yang diduga terkait dengan Presiden Soekarno.
- Temuan senilai Rp6 miliar saat itu (7 kg emas, 4 kg berlian) langsung dilaporkan ke pemerintah pusat dan disimpan di BNI Yogyakarta untuk dana perjuangan.
- Kisah ini menjadi bukti integritas militer awal kemerdekaan yang memilih menyerahkan harta temuan kepada negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pada pertengahan 1946, saat Indonesia masih berjuang mempertahankan kemerdekaan, sebuah penemuan tak terduga mengguncang pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Cigombong, Bogor—yang kini menjadi jalur menuju Sukabumi. Bukan senjata atau dokumen rahasia, melainkan guci berisi emas dan berlian yang diduga merupakan bagian dari harta Presiden pertama RI, Soekarno. Temuan ini tidak hanya bernilai ekonomi fantastis, tetapi juga menjadi ujian moral bagi para pejuang di medan perang.
Operasi pengamanan di bekas wilayah pendudukan Jepang yang dipimpin Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang awalnya berlangsung biasa. Prajurit menemukan sebuah peti besar yang dikira berisi perlengkapan medis. Namun, saat dibuka, isinya justru kondom—sebuah kejutan yang dicatat Kawilarang dalam memoarnya. Penggalian lanjutan malah memunculkan bom aktif yang meledak dan melukai sejumlah anggota TNI. Situasi genting itu justru membawa pada penemuan paling berharga: Sersan Mayor Sidik bersama warga menemukan guci besar berisi kaus kaki yang ternyata menyembunyikan emas, permata, dan berlian yang berkilauan.
Alih-alih menyembunyikan atau membagi-bagi harta tersebut, Kawilarang memilih jalur integritas. Ia melaporkan temuan itu ke Residen Bogor, Moerdjani, yang kemudian menginstruksikan agar harta diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta. Demi keamanan, Kawilarang menugaskan Letnan Godjali untuk mengantar langsung emas dan berlian itu ke pemerintah pusat. Sikap ini menegaskan komitmen TNI muda terhadap negara, bukan pada kekayaan pribadi. "Ini untuk berjuang!" tegas Kawilarang saat menolak godaan pihak-pihak yang bernafsu atas harta tersebut.
Kisah ini, yang diabadikan dalam buku A.E Kawilarang: Untung Sang Merah Putih (1988) dan Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001), serta majalah Ekspres edisi 29 September 1972, menjadi pengingat akan moralitas di tengah perang. Bagi pembaca Indonesia, penemuan ini bukan sekadar legenda harta karun, melainkan cerminan bagaimana sumber daya nasional dikelola di masa krisis. Jika harta itu jatuh ke tangan yang salah, sejarah perjuangan mungkin akan berbeda. Saat ini, tidak ada catatan resmi mengenai keberadaan emas dan berlian tersebut setelah disimpan di BNI. Apakah masih tersimpan di brankas bank, atau telah digunakan untuk membiayai operasi militer dan pembangunan awal republik? Pertanyaan itu tetap menggantung, menunggu jawaban dari arsip negara yang mungkin belum sepenuhnya terbuka.



