Prabowo Ingin Bahasa Prancis Masuk Kurikulum, P2G: Jangan Bikin Kebijakan Seenaknya
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar semua jenjang pendidikan di Indonesia mengajarkan Bahasa Prancis, disampaikan saat kunjungan kenegaraan di Paris.
- Langkah ini menuai kritik karena dinilai tidak berdasar dan hanya reaksi diplomatik, apalagi setelah sebelumnya ia juga mewacanakan Bahasa Portugis.
- Pengamat pendidikan memperingatkan kebijakan semacam itu akan membebani kurikulum dan guru, serta tidak selaras dengan prioritas nasional yang sudah ditetapkan.

Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan menginstruksikan agar seluruh sekolah di Indonesia mulai mengajarkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran. Pernyataan itu ia lontarkan saat berada di Paris, Prancis, pada Kamis (28/5) malam, dalam pidato kenegaraan di Istana Elysee. Langkah ini sontak memicu perdebatan sengit di kalangan pegiat pendidikan.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa hubungan Indonesia-Prancis yang erat di bidang sains, teknologi, dan pendidikan menjadi alasan utama keputusan tersebut. "Saya sudah instruksikan agar semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar Bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peran kedua negara dalam menjaga perdamaian global di tengah konflik yang meningkat.
Namun, kebijakan ini bukan yang pertama kali. Pada Oktober 2025, saat menerima kunjungan Presiden Brasil Luiz Inรกcio Lula da Silva, Prabowo juga mengumumkan rencana serupa untuk Bahasa Portugis. Pola ini membuat banyak pihak mempertanyakan konsistensi dan keseriusan pemerintah dalam merancang kurikulum nasional.
Koordinator Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai instruksi tersebut tidak jelas dan hanya bersifat basa-basi diplomatik. "Nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda," sindirnya. Ia menegaskan bahwa mengelola pendidikan tidak bisa dilakukan dengan cara yang seenaknya.
Satriwan juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sehingga dianggap tidak prioritas. Ia mengkhawatirkan beban kurikulum yang sudah padat akan semakin bertambah, terutama jika Bahasa Prancis dan Portugis diwajibkan di semua jenjang. "Dengan asumsi 1 sekolah ada 2 guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut," katanya.
Padahal, menurut Satriwan, bahasa asing seperti Prancis, Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang sudah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum Merdeka. Di jenjang SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, bahasa asing non-Inggris bahkan sudah menjadi bagian dari program keahlian. Lebih lanjut, Kemdikdasmen berencana meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris pada Mei 2026 yang mencakup enam bahasa, termasuk Prancis, dan telah menjangkau lebih dari 120 SMK dengan sasaran 13 ribu siswa.
Kebijakan sepihak ini membuka pertanyaan besar: apakah Indonesia akan terus mengubah kurikulum setiap kali presiden melakukan kunjungan kenegaraan? Tanpa perencanaan matang dan kajian mendalam, langkah seperti ini justru berpotensi mengacaukan sistem pendidikan yang sudah berjalan. Para pemangku kepentingan menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah, terutama mengenai implementasi dan kesiapan sumber daya manusia.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7532552/original/066287400_1780306637-IMG-20260601-WA0135.jpg)