Meniru Jurus Habibie: Empat Langkah yang Pernah Menjinakkan Rupiah dari Rp16.800 ke Rp6.550
Baca dalam 60 detik
- Di tengah tekanan rupiah yang menembus Rp17.800, sejarah mencatat keberhasilan BJ Habibie menekan dolar AS dari Rp16.800 ke Rp6.550 dalam 18 bulan.
- Empat kebijakan kunci era Habibie—independensi BI, pembentukan BPPN, penerbitan SBI bunga tinggi, dan subsidi harga pokok—menjadi resep penyelamatan nilai tukar.
- Pelajaran dari masa lalu ini relevan bagi Indonesia saat ini: kombinasi kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel mampu memulihkan kepercayaan pasar.

Nilai tukar rupiah yang kini terperosok ke level Rp17.800 per dolar AS memicu kekhawatiran publik, namun sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah keluar dari krisis serupa dengan hasil yang mencengangkan. Pada akhir masa jabatan Presiden BJ Habibie di 1999, rupiah berhasil ditekan dari Rp16.800 menjadi Rp6.550—sebuah penguatan lebih dari 60% dalam waktu kurang dari dua tahun. Keberhasilan itu bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari serangkaian kebijakan berani yang terukur.
Krisis moneter 1998 membuat sektor perbankan lumpuh dan inflasi melonjak. Habibie, yang dikenal sebagai teknokrat, mengambil langkah pertama yang paling fundamental: memisahkan Bank Indonesia dari pengaruh politik. Melalui UU No. 23 Tahun 1999, BI resmi menjadi lembaga independen yang bebas dari intervensi pemerintah. Dengan otonomi ini, bank sentral dapat fokus menjaga stabilitas rupiah tanpa tekanan politik jangka pendek—sebuah langkah yang diakui ekonom sebagai pondasi pemulihan.
Langkah kedua adalah pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lembaga ini bertugas membersihkan sektor keuangan dari bank-bank bermasalah melalui rekapitalisasi, likuidasi, dan restrukturisasi utang korporasi. Empat bank milik negara digabung menjadi Bank Mandiri, yang kini menjadi salah satu pilar perbankan nasional. Kebijakan ini secara perlahan mengembalikan kepercayaan investor asing terhadap sistem keuangan Indonesia.
Ketiga, Habibie menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan bunga tinggi, mencapai 60% pada puncaknya. Langkah ini bertujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menyerap kelebihan likuiditas. Hasilnya, tabungan masyarakat kembali mengalir ke bank, peredaran uang menurun, dan suku bunga perlahan turun ke level belasan persen. Inflasi yang semula meroket pun mulai terkendali.
Kebijakan keempat bersifat fiskal: mengendalikan harga bahan pokok. Habibie mempertahankan subsidi listrik dan BBM agar tidak naik, sehingga harga kebutuhan dasar tetap terjangkau. Meski menuai kontroversi—termasuk pernyataannya yang meminta rakyat berpuasa untuk berhemat—langkah ini efektif meredam gejolak sosial di tengah krisis. Kombinasi kebijakan moneter dan fiskal tersebut terbukti ampuh memulihkan nilai tukar.
Bagi Indonesia saat ini, pelajaran dari era Habibie sangat relevan. Independensi bank sentral, penyehatan perbankan, instrumen moneter yang kredibel, dan perlindungan daya beli masyarakat merupakan pilar yang masih berlaku. Pertanyaannya, apakah pemerintah dan BI saat ini memiliki keberanian dan konsistensi yang sama untuk menerapkan resep serupa di tengah tekanan global yang berbeda?



