Rupiah Menguat Tipis di Awal Juni, BI Perketat Aturan Transaksi Dolar
Baca dalam 60 detik
- Rupiah dibuka menguat 0,08% ke Rp17.850 per dolar AS pada perdagangan pertama Juni 2026, setelah libur panjang.
- Bank Indonesia mulai memberlakukan batas transaksi dolar tanpa dokumen underlying sebesar US$25.000 per pelaku per bulan, turun drastis dari US$100.000.
- Ketidakpastian perundingan Timur Tengah dan potensi kenaikan suku bunga The Fed masih membayangi pergerakan rupiah ke depan.

Nilai tukar rupiah membuka perdagangan perdana Juni 2026 di zona hijau, meski penguatannya tipis. Berdasarkan data Refinitiv, mata uang Garuda menguat 0,08% ke level Rp17.850 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026), setelah libur panjang akhir pekan. Penguatan ini memangkas sebagian koreksi tajam 0,51% yang terjadi pada penutupan pekan lalu di Rp17.865/US$.
Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia terpantau stabil di level 99,201 pada pukul 09.00 WIB, setelah menguat 0,30% pada perdagangan Senin kemarin. Stabilitas DXY ini mencerminkan sikap wait-and-see pelaku pasar global terhadap perkembangan terbaru di Timur Tengah dan arah kebijakan moneter The Federal Reserve.
Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) terus mengintensifkan langkah stabilisasi nilai tukar. Melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026, BI secara bertahap mengetatkan batas transaksi pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying. Setelah sebelumnya diturunkan dari US$100.000 menjadi US$50.000 per April 2026, per awal Juni 2026 batas tersebut kembali dipersempit menjadi US$25.000 per pelaku per bulan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi tekanan permintaan dolar di pasar tunai dan mendorong pelaku pasar beralih ke instrumen derivatif. Sebagai kompensasi, BI justru melonggarkan batas transaksi untuk forward jual dan swap tanpa underlying menjadi US$10 juta per transaksi.
Selain itu, BI gencar mempromosikan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan bilateral guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Hingga April 2026, volume transaksi LCT telah mencapai US$22,61 miliar, menunjukkan peningkatan adopsi di kalangan pelaku usaha. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan eksternal rupiah di tengah volatilitas global.
Dari eksternal, pergerakan dolar AS masih menjadi faktor dominan. Greenback menguat pada perdagangan Senin malam setelah sebelumnya melemah tipis secara mingguan. Pasar masih mencermati dinamika perundingan damai di Timur Tengah, terutama terkait potensi pembukaan kembali Selat Hormuz yang sempat mendorong harga minyak naik dan memicu spekulasi kenaikan suku bunga The Fed. Namun, dolar AS kembali menguat setelah laporan bahwa tim negosiasi Iran menghentikan komunikasi dengan AS akibat serangan di Lebanon. Presiden AS Donald Trump kemudian mengklaim telah berkomunikasi dengan Hezbollah melalui perantara dan mendapatkan komitmen untuk tidak menyerang Israel, yang sedikit meredakan ketegangan.
Ke depan, pergerakan rupiah akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan BI dalam menstabilkan pasar valas serta perkembangan geopolitik global. Jika tekanan dolar AS berlanjut dan The Fed kembali menaikkan suku bunga, ruang apresiasi rupiah akan semakin terbatas. Pertanyaannya, seberapa efektif kebijakan pengetatan transaksi dolar dan promosi LCT dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian yang masih tinggi?


