Ambisi CCS Indonesia: Peluang Ekonomi vs Risiko Kebocoran Karbon Bawah Tanah
Baca dalam 60 detik
- Indonesia mengincar posisi hub CCS Asia-Pasifik dengan 16 proyek senilai miliaran dolar, menjual jasa penyimpanan karbon ke negara seperti Singapura dan Jepang.
- Riset di Selat Makassar mengungkap batuan penutup yang dianggap kedap ternyata bisa bocor, menimbulkan keraguan atas keamanan penyimpanan geologi jangka panjang.
- Tanpa pemantauan ketat dan pemilihan lokasi yang cermat, kebocoran CO₂ dapat memicu dampak lingkungan berantai, dari pengasaman laut hingga kontaminasi air tanah.

Pemerintah Indonesia menggeber 16 proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) yang sebagian besar ditargetkan beroperasi sebelum 2030, dengan ambisi menjadi pusat jasa penyimpanan karbon regional—sebuah langkah yang menjanjikan pendapatan baru namun dihadapkan pada risiko geologis yang belum sepenuhnya terpetakan.
Teknologi CCS/CCUS dirancang untuk menangkap emisi karbon dioksida dari sektor-sektor berat seperti semen dan baja, lalu menyuntikkannya ke dalam formasi batuan bawah tanah. Indonesia memiliki potensi penyimpanan geologi yang sangat besar: 680,57 gigaton di akuifer air asin dan 10,14 gigaton di reservoir minyak dan gas yang sudah kosong. Angka ini menjadikan Indonesia kandidat kuat untuk menawarkan jasa penyimpanan kepada negara-negara tetangga yang kekurangan lahan, seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
Namun, di balik peluang ekonomi itu, para peneliti mengingatkan bahwa penyimpanan karbon bawah tanah bukanlah solusi yang bebas risiko. Tim riset dari Institut Teknologi Bandung dan universitas mitra menemukan bukti di Selat Makassar bahwa lapisan batuan sedimen yang selama ini dianggap sebagai batuan penutup kedap ternyata masih bisa dilalui gas. Gas dapat lolos melalui retakan mikroskopis atau melalui saluran vertikal yang terbentuk akibat tekanan berlebih, mirip dengan pipa alamiah.
Menurut peneliti geologi kelautan yang terlibat dalam studi tersebut, sistem bawah permukaan bumi bersifat dinamis—tekanan gas dapat berubah seiring waktu, dan keseimbangan antara tekanan injeksi dan kekuatan batuan penutup sangat krusial. Jika keseimbangan ini gagal dijaga, gas bisa bocor hingga ke dasar laut. Temuan ini menambah bukti bahwa asumsi "batuan penutup sudah cukup baik" tidaklah memadai.
Kebocoran CO₂ tidak hanya menggagalkan tujuan dekarbonisasi, tetapi juga memicu dampak lingkungan berantai. Di laut, CO₂ yang larut meningkatkan keasaman air, mengancam biota seperti karang dan moluska. Di darat, kebocoran dapat mengasamkan air tanah dan melepaskan logam berat, membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, pemilihan lokasi yang bebas dari aktivitas seismik dan pemantauan jangka panjang menjadi prasyarat mutlak.
Proyek Sleipner di Norwegia, yang telah beroperasi sejak 1996, sering dijadikan tolok ukur keberhasilan CCS. Namun, pelajaran dari Sleipner justru menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan: meskipun karbon tetap terperangkap, pergerakannya mengikuti struktur geologi dan harus dipantau secara berkala dengan survei seismik. Artinya, keamanan bukanlah kondisi tetap, melainkan hasil dari proses verifikasi yang terus-menerus.
Bagi Indonesia, ambisi menjadi hub CCS Asia-Pasifik harus dibarengi dengan investasi dalam riset geologi, pembentukan regulasi ketat, dan pembangunan sistem pemantauan yang andal. Tanpa itu, proyek CCS berisiko menjadi "tong sampah karbon" yang bocor, merusak lingkungan, dan menggerus kepercayaan internasional. Pertanyaan kuncinya: akankah Indonesia mampu membangun kerangka keamanan berbasis data sebelum menjual jasa penyimpanan karbon secara massal?


