Krisis Lansia Tunawisma di Malaysia: Alarm Gagalnya Jaring Pengaman Sosial
Baca dalam 60 detik
- Enam dari sepuluh penyandang tunawisma di Kuala Lumpur adalah warga senior, mengindikasikan kerapuhan sistem dukungan keluarga tradisional.
- Para aktivis mendesak revisi Undang-Undang Orang Papa 1977 dan adopsi model legislasi seperti Singapore's Maintenance of Parents Act.
- Tanpa intervensi struktural, gelombang penduduk lanjut usia yang terus membengkak berpotensi memicu krisis sosial yang lebih luas.

Malaysia tengah menghadapi fenomena yang mengkhawatirkan: proporsi warga lanjut usia di kalangan tunawisma mencapai 60%, menandakan bahwa transisi menuju negara berpenduduk menua pada 2030 berpotensi memicu krisis sosial yang lebih dalam. Di Kuala Lumpur, para pegiat sosial melaporkan lonjakan jumlah lansia yang mengantre makanan dan mencari tempat berteduh, sebuah cermin retaknya sistem perlindungan keluarga yang selama ini menjadi andalan.
Justin Cheah, Direktur Pemasaran Kechara Soup Kitchen, mengungkapkan bahwa sebagian besar lansia tunawisma yang ditemui timnya bercerita tentang perpecahan keluarga, penelantaran, atau kesulitan ekonomi. “Ada yang diusir dari rumah, ada pula yang memilih tidak membebani anak-anak mereka yang juga berjuang secara finansial,” ujarnya. Banyak dari mereka enggan mencari pertolongan karena rasa malu atau kondisi kesehatan yang buruk. Mereka yang tersisa hanya mengandalkan bantuan Departemen Kesejahteraan Sosial atau dapur umum untuk bertahan hidup.
Kondisi ini diperparah oleh fenomena pasien lansia yang dirujuk oleh pekerja sosial rumah sakit. Setelah dirawat, mereka tidak memiliki tempat tujuan karena telah diusir dari kontrakan atau ditinggalkan oleh keluarga. “Mereka pergi hanya dengan pakaian di badan. Tanpa tabungan, tanpa pensiun, tanpa jaring pengaman. Jalanan menjadi satu-satunya pilihan,” tambah Cheah. Situasi ini diproyeksikan memburuk seiring proyeksi bahwa lansia akan mencapai 23% populasi Malaysia pada 2040.
Cheah menekankan bahwa tekanan pada struktur pengasuhan keluarga tradisional semakin berat akibat urbanisasi, biaya hidup yang meroket, ukuran rumah tangga yang mengecil, dan migrasi anggota keluarga muda ke kota. “Kami tidak mengatakan keluarga Malaysia berhenti peduli. Tapi merawat menjadi lebih sulit, dan tanpa sistem dukungan formal, yang paling rentan jatuh ke dalam celah,” katanya. Ia mendorong Malaysia untuk mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Maintenance of Parents Act Singapura, namun menekankan bahwa reformasi hukum harus dibarengi dengan infrastruktur pendukung. “Legislasi tanpa struktur dukungan hanya akan menghukum keluarga yang sudah berjuang,” tegasnya.
Tony Lian, pendiri Food For You, menyoroti melemahnya rasa tanggung jawab keluarga. “Apa yang terjadi sekarang memilukan. Orang dulu bilang seorang ayah bisa membesarkan 10 anak, tapi kini 10 anak pun tak mampu merawat satu ayah,” keluhnya. Banyak lansia yang kini hidup di jalanan dulunya adalah pencari nafkah yang bekerja keras selama puluhan tahun, namun akhirnya ditelantarkan setelah jatuh sakit atau kehilangan penghasilan. Sementara itu, M. Haziq Fikri, koordinator Dapur Jalanan Kuala Lumpur, menyerukan revisi Undang-Undang Orang Papa 1977 yang dinilainya menggunakan pendekatan kuno—mengontrol dan menyingkirkan tunawisma dari ruang publik alih-alih mengatasi akar kemiskinan. “Jika pemerintah serius melakukan reformasi, undang-undang harus bergeser dari hukuman dan kontrol menuju perlindungan, hak, dan rehabilitasi sukarela,” ujarnya.
Ke depan, Malaysia dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah negara siap membangun sistem perlindungan sosial yang mampu menopang warganya yang menua, atau justru membiarkan krisis ini terus membesar hingga melampaui kapasitas penanganan?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7511706/original/010647000_1780283924-IMG_0728.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7279720/original/047984000_1780065450-IMG-20260529-WA0182.jpg)