Mandatori B50: Jalan Energi Hijau yang Berpotensi Mengulang Tragedi Minyak Goreng 2022
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Indonesia akan menerapkan mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026, yang mengalihkan 50% minyak sawit mentah dari konsumsi pangan ke energi.
- Kebijakan ini berisiko memicu kenaikan harga minyak goreng dan mengulang krisis 2022, dengan perempuan sebagai kelompok paling rentan terdampak.
- Tanpa partisipasi perempuan dalam perumusan kebijakan energi, B50 berpotensi memperkuat ketimpangan gender di sektor hulu dan hilir sawit.

Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan mandatori biodiesel 50% (B50) pada Juli 2026, sebuah kebijakan yang dirancang untuk mengurangi impor bahan bakar minyak namun menyimpan risiko besar bagi ketahanan pangan domestik, terutama bagi perempuan yang menjadi penopang utama konsumsi rumah tangga.
Program B50 mewajibkan setengah dari setiap liter solar yang dijual di dalam negeri berasal dari minyak sawit mentah (CPO). Langkah ini merupakan eskalasi dari kebijakan transisi energi yang dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpres No. 5/2006, yang awalnya hanya menargetkan kandungan biodiesel 5%. Kini, di tengah gejolak harga minyak global akibat konflik geopolitik, pemerintah menggenjot mandatori hingga level yang belum pernah dicapai negara mana pun.
Namun, di balik ambisi penghematan devisa, kebijakan ini mengancam keseimbangan pasokan CPO untuk kebutuhan pangan. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia, dan minyak goreng merupakan komoditas strategis yang harganya sangat sensitif bagi daya beli masyarakat. Pengalihan pasokan CPO secara besar-besaran ke sektor energi berpotensi mengulang krisis minyak goreng 2022, ketika harga melonjak hingga 200% dan memicu antrean panjang, bahkan menelan korban jiwa.
Dampak B50 tidak hanya dirasakan di meja makan, tetapi juga di perkebunan sawit. Sistem monokultur yang diterapkan di hampir seluruh perkebunan sawit Indonesia—sejak diperkenalkan seabad lalu—telah menghilangkan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat sekitar. Perempuan, yang secara tradisional bertanggung jawab atas pemenuhan pangan keluarga, menjadi pihak paling tertekan. Ketika harga minyak goreng melambung, mereka harus merogoh kocek lebih dalam atau mencari penghasilan tambahan, seringkali dengan menjadi buruh harian lepas (BHL) di perkebunan sawit.
Kondisi buruh perempuan di perkebunan sawit memprihatinkan. Mereka dibayar di bawah upah minimum kabupaten, tidak mendapat akses cuti sakit, cuti haid, atau cuti melahirkan, serta tidak dilindungi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Perusahaan perkebunan kerap tidak menyediakan alat pelindung diri (APD), sehingga risiko kecelakaan kerja sangat tinggi. Ironisnya, tenaga kerja perempuan dianggap sebagai "pilihan fleksibel" oleh perusahaan, yang memanfaatkan peran gender untuk menekan biaya produksi.
Menurut riset terbaru, ketergantungan pada pasar akibat monokultur telah menciptakan kerentanan pangan di tingkat rumah tangga buruh sawit. Perempuan yang kehilangan akses ke sumber daya alam harus bergantung sepenuhnya pada pasar yang fluktuatif. Kebijakan B50, dengan mengalihkan CPO ke biodiesel, hanya akan memperparah situasi ini.
Pemerintah perlu segera merevisi pendekatan dalam merumuskan kebijakan energi. Selama ini, perempuan diposisikan semata sebagai pengguna energi, bukan sebagai aktor strategis yang memiliki kepentingan langsung. Padahal, mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak kenaikan harga pangan dan eksploitasi di tempat kerja. Tanpa partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan, program B50 berisiko melanggengkan ketimpangan gender dan mengorbankan ketahanan pangan nasional.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab: jika perempuan—yang menjadi tulang punggung konsumsi dan produksi sawit—justru dirugikan, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari program B50? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah kebijakan energi hijau Indonesia benar-benar berkelanjutan atau hanya sekadar retorika.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7513999/original/018557400_1780286066-Gandeng.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7511706/original/010647000_1780283924-IMG_0728.jpeg)
