Polemik Banpres Kurban: Gerindra Sebut Bukan Praktik Baru, Anggaran Rp100 Miliar untuk 1.098 Ekor Sapi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mengalokasikan Rp100 miliar dari APBN untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden pada Idul Adha 2026, memicu perdebatan soal penggunaan dana negara.
- Gerindra dan Wamensetneg menegaskan praktik serupa telah berlangsung di era presiden sebelumnya, bukan inisiatif baru Prabowo.
- Presiden tetap berkurban secara pribadi dengan dana sendiri, sementara Banpres kurban disalurkan sebagai bantuan sosial ke masyarakat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030781/original/054555500_1779805577-1001294694.jpg)
Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 kembali mencuat. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk membeli 1.098 ekor sapi yang akan didistribusikan ke berbagai daerah. Langkah ini menuai sorotan publik, namun Partai Gerindra dan pejabat Sekretariat Negara menilai praktik tersebut sudah lazim dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) untuk kurban bukanlah hal baru. Menurutnya, anggaran negara untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini merupakan kewenangan kepala negara yang telah berjalan secara berkelanjutan. "Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo. Presiden-presiden sebelumnya juga melakukan hal yang sama," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro. Ia menjelaskan bahwa bantuan sapi kurban merupakan bagian dari program rutin pemerintah setiap tahun. Tujuannya adalah agar masyarakat yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban. "Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," kata Juri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
Sugiat menambahkan bahwa Banpres tidak hanya digunakan untuk hewan kurban, melainkan juga untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik. Ia berharap masyarakat melihat nilai kebermanfaatan dari program ini. "Dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Idul Adha ini," sambungnya. Sementara itu, Juri menegaskan bahwa sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat. "Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha," katanya.
Untuk menjawab kritik, pemerintah juga memastikan bahwa Presiden Prabowo tetap berkurban secara pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi tersebut juga dibagikan kepada masyarakat. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih antara kurban pribadi dan bantuan sosial negara. Meski demikian, polemik ini menyoroti pentingnya transparansi penggunaan APBN untuk kegiatan yang bernuansa keagamaan. Ke depan, publik akan terus mengawasi apakah praktik serupa akan dipertahankan atau direformasi agar lebih sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran negara.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7334971/original/055098600_1780119146-WhatsApp_Image_2026-05-30_at_12.09.47.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7332618/original/047745000_1780117202-prabos-halim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7456001/original/001425200_1780230569-Karangan_Bunga.jpg)