Modus Terapis Spa di Surabaya: Gasak Rp1,2 Miliar Saat Korban ke Toilet
Baca dalam 60 detik
- Seorang terapis spa di Surabaya menguras tabungan pelanggannya hingga Rp1,2 miliar dengan memanfaatkan momen saat korban meninggalkan ponsel saat ke toilet.
- Dana hasil kejahatan digunakan untuk menginap di hotel mewah dan membeli perhiasan, serta sebagian dialirkan ke rekening rekan yang kini buron.
- Kasus ini mengungkap celah keamanan transaksi digital dan pentingnya verifikasi berlapis pada aplikasi perbankan.

Seorang terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya (27), didakwa menguras uang pelanggan setia hingga Rp1,2 miliar hanya dengan memanfaatkan momen singkat saat korban pergi ke toilet. Modus operandi yang terbilang sederhana namun efektif ini berlangsung selama dua bulan tanpa sepengetahuan korban, Tonny Soegiono, yang merupakan pelanggan tetap Spa Superior di Jalan HR Muhammad Square.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Hasanudin Tandilolo, aksi pencurian bermula dari kebiasaan korban menitipkan ponsel kepada terdakwa setiap kali ke toilet. Tanpa sepengetahuan Tonny, Nur membuka casing ponsel yang menyimpan kartu ATM, lalu melakukan transfer dana secara bertahap. Setelah transaksi selesai, kartu dikembalikan ke tempat semula sehingga korban tidak menaruh curiga. Praktik ini dilakukan berulang kali sepanjang Agustus hingga September 2024.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan Nur untuk memenuhi gaya hidup mewah. Ia tercatat beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan tipe kamar deluxe dan executive room. Selain itu, terdakwa juga membeli perhiasan senilai puluhan juta rupiah di sejumlah toko emas di Royal Plaza dan BG Junction. Jaksa menduga sebagian dana juga dialirkan ke rekening rekan sekaligus tersangka lain, Putriana Kusuma Wardani, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hubungan antara Nur dan Tonny bukan sekadar terapis dan pelanggan biasa. Menurut Hasanudin, keduanya kerap bertemu dan keluar bersama, meski jaksa tidak dapat memastikan apakah ada hubungan pacaran. "Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama. Gak tahu ya pacaran apa gak, tapi langganan spa dia," ujar Hasanudin kepada detikJatim, Rabu (27/5).
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap akses fisik terhadap ponsel dan kartu ATM. Meski transaksi perbankan kini dilindungi PIN dan OTP, celah tetap ada jika pelaku memiliki akses langsung ke perangkat korban. Pengamat keamanan siber menyarankan pengguna untuk tidak menyimpan kartu ATM di casing ponsel dan mengaktifkan notifikasi transaksi real-time agar setiap pergerakan dana dapat segera terdeteksi.
Ke depan, persidangan akan mengungkap lebih lanjut peran Putriana dan apakah ada korban lain yang belum melapor. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana sistem keamanan perbankan bisa melindungi nasabah dari modus kepercayaan yang disalahgunakan?



