Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WNA Brunei di Blok M
Baca dalam 60 detik
- Polisi menetapkan MIA, seorang selebgram dengan nama akun Woodyrman, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya warga Brunei di Blok M.
- Korban MHF (30) meninggal setelah dirawat di RSPP akibat pukulan di kepala menggunakan botol kaca yang dibungkus paper bag.
- Peristiwa terjadi pada 6 Mei 2026 dini hari di kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan, dan pelaku ditangkap pada 25 Mei 2026.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7004695/original/088899400_1779775957-WhatsApp_Image_2026-05-26_at_13.04.46.jpeg)
Polisi mengonfirmasi bahwa MIA, seorang influencer media sosial yang dikenal dengan nama Woodyrman, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan identitas pelaku sebagai selebgram aktif di platform digital.
Kejadian bermula pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 03.28 WIB, saat korban berinisial MHF (30) tengah berada di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai. MIA tiba bersama rekannya dengan mobil dan turun sambil membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca. Setelah terjadi cekcok di pintu masuk Blok M Hub, pelaku diduga memukul korban satu kali di kepala menggunakan paper bag tersebut, menyebabkan korban terjatuh.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026.
Kasus ini menyoroti risiko kekerasan di ruang publik yang melibatkan figur publik. Meski pelaku dikenal sebagai influencer, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Polisi terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Ke depan, aparat diharapkan meningkatkan pengawasan di kawasan hiburan malam untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum yang berlaku.



