Beredar Hoaks Prabowo Tutup Selat Malaka, Ini Fakta Sebenarnya
Baca dalam 60 detik
- Sebuah video di Facebook mengklaim Presiden Prabowo menyegel Selat Malaka, memicu kemarahan AS dan kebangkrutan Singapura serta Malaysia.
- Penelusuran menunjukkan video tersebut adalah suntingan dari berbagai cuplikan acara yang tidak terkait, termasuk pertemuan Prabowo dengan media dan konferensi pers Trump.
- Pemerintah Indonesia menegaskan Selat Malaka adalah jalur internasional yang diatur UNCLOS, dan aktivitas pelayaran tetap normal tanpa penutupan.

Sebuah unggahan video di media sosial Facebook baru-baru ini mengklaim bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyegel Selat Malaka, yang memicu kemarahan Amerika Serikat serta kebangkrutan Singapura dan Malaysia. Unggahan tersebut, yang disebarkan oleh akun bernama โMini Kawoโ pada 9 Mei 2026, telah ditonton lebih dari 12 ribu kali dan mendapat 568 tanda suka. Namun, setelah dilakukan verifikasi, klaim tersebut dinyatakan tidak benar dan menyesatkan.
Video berdurasi 2 menit 30 detik itu menampilkan cuplikan Prabowo, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dan Presiden AS Donald Trump dengan narasi dramatis yang menyebut Indonesia menunjukkan taringnya di bawah kepemimpinan Prabowo. Narator dalam video juga mengklaim bahwa TNI AL melakukan locking radar terhadap armada Malaysia dan kapal selam Indonesia memaksa kapal nuklir AS muncul ke permukaan. Semua klaim ini tidak didukung oleh fakta atau sumber resmi.
Penelusuran dengan reverse image menunjukkan bahwa cuplikan Anwar Ibrahim berasal dari insiden di parlemen Malaysia pada September 2023, saat ia menunjuk anggota oposisi yang menertawakannya. Cuplikan Prabowo diambil dari pertemuan dengan media di rumah pribadinya di Hambalang pada 6 April 2026, yang berlangsung hampir 4 jam tanpa membahas Selat Malaka. Sementara itu, cuplikan Trump adalah rekaman konferensi pers mengenai perang Iran, yang diunggah oleh ABC News.
Isu pengaturan lalu lintas di Selat Malaka sebenarnya muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pemberlakuan tarif di selat tersebut, meniru rencana Iran di Selat Hormuz. Namun, usulan ini tidak pernah menjadi kebijakan resmi. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia mendukung kebebasan navigasi dan berharap arus pelayaran tetap lancar, terbuka, dan netral. Hingga saat ini, aktivitas pelayaran di Selat Malaka berjalan normal tanpa gangguan.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah mengonfirmasi bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Selat Malaka merupakan selat internasional yang diatur oleh UNCLOS, sehingga setiap kapal memiliki hak lintas tanpa hambatan (right of transit passage). Indonesia tidak dapat memungut pajak atau menutup selat tersebut secara sepihak. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber kredibel dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5701171/original/017326300_1778581567-IMG_3498.jpeg)


