Program Makan Bergizi Gratis: Antara Niat Mulia dan Kekacauan di Kelas
Baca dalam 60 detik
- Distribusi MBG yang tidak tepat waktu memotong jam pelajaran dan menurunkan konsentrasi siswa.
- Guru terbebani tugas tambahan seperti mencicipi makanan dan mengatur pembagian, menggeser fokus dari mengajar.
- Kurangnya koordinasi antara Satuan Pelayanan Gizi dan sekolah menjadi akar masalah yang seharusnya bisa diatasi dengan komunikasi sederhana.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang meningkatkan kualitas belajar siswa justru berujung pada kekacauan jadwal pelajaran dan beban tambahan bagi guru di sejumlah sekolah. Temuan terbaru dari Nalar Institute mengungkap bahwa tata kelola yang buruk membuat makanan datang tidak sesuai waktu, sehingga mengganggu kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara langsung.
Penelitian yang dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen di beberapa sekolah, termasuk SD Pagi di Waingapu (NTT) dan SMP Gapai Cita di Yogyakarta, menunjukkan bahwa MBG sering tiba terlalu cepat atau terlambat. Di SMP IT Al-Fatteh Semarang, makanan bahkan sampai di tengah ujian, memaksa siswa mengerjakan soal dalam keadaan lapar. Sementara di SMPN 18 Banjarmasin, siswa yang tidak sarapan karena mengandalkan MBG harus menahan lapar seharian penuh.
Kondisi ini memicu dilema bagi sekolah: jika makanan datang lebih awal, jam pelajaran harus dipotong untuk memajukan istirahat; jika tetap mengikuti jadwal, makanan berisiko basi. Akibatnya, waktu belajar yang seharusnya optimal justru terkorban. Padahal, kelancaran KBM merupakan prasyarat dasar peningkatan mutu pendidikan.
Beban terberat justru jatuh pada pundak guru. Selain mengajar, mereka harus membagikan makanan, mencicipi kelayakan menu, dan mengatur ulang jadwal. Seorang guru di SD Pagi mengungkapkan bahwa proses distribusi memakan waktu hingga 30 menit, dua kali lipat dari durasi istirahat. Alhasil, jam mengajarlah yang dipangkas. Lebih mengkhawatirkan lagi, tugas mencicipi makanan berpotensi membahayakan kesehatan guru jika makanan tidak layak konsumsiโsebuah risiko yang seharusnya ditanggung oleh pengelola dapur, bukan tenaga pendidik.
Indonesia bisa belajar dari Jepang, di mana staf dapur bertanggung jawab penuh atas penyediaan makanan, sementara guru fokus pada edukasi etika makan dan nutrisi. Di dalam negeri, peran edukatif guru dalam MBG masih minim. Padahal, panduan Kemendikdasmen menekankan pendampingan saat makan, pengajaran doa, dan sosialisasi hidup bersih. Namun, banyak guru tidak mendapat pelatihan atau sosialisasi SOP sebelum ditugasi mendistribusikan MBG. โPihak sekolah sampai kejadian keracunan, tidak pernah mendapatkan SOP jelas tentang MBG,โ ujar seorang tenaga pendidik.
Solusi sebenarnya sederhana: koordinasi terpadu antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah. Jika makanan terlambat, sekolah bisa segera diinformasikan untuk mengantisipasi. Jika MBG batal, pemberitahuan sehari sebelumnya memberi waktu bagi siswa menyiapkan bekal. Rencana pemberian upah Rp100 ribu per hari bagi guru PIC patut diapresiasi, namun tanpa perbaikan tata kelola, insentif tersebut hanya menjadi plester luka. Pertanyaannya, akankah pemerintah mendengar jeritan para guru dan siswa, atau membiarkan program yang mulia ini terus mengorbankan kualitas pendidikan?



