Jerat Babi Kembali Menjerat Harimau Sumatera di Pasaman, BKSDA Imbau Warga Waspada
Baca dalam 60 detik
- Harimau sumatera betina berusia 11 bulan ditemukan terlilit jerat babi di perkebunan karet Pasaman, Sumatera Barat, pada 21 Mei 2026.
- Peristiwa ini menjadi indikasi maraknya penggunaan jerat di kawasan tersebut, yang mengancam populasi satwa liar yang sudah kritis.
- Pakar mendesak adanya regulasi ketat penggunaan jerat, karena patroli sapu jerat tidak sebanding dengan jumlah jerat yang dipasang.

Seekor harimau sumatera betina berusia 11 bulan kembali menjadi korban jerat babi hutan di Jorong Lima Sempadang, Nagari Padang Mantigi Utara, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terlilit kawat jerat pada Kamis (21/5/2026) dan kini menjalani perawatan intensif di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Edi Susilo, Kepala Resort BKSDA Pasaman, mengungkapkan bahwa timnya menerima laporan dari warga yang menemukan harimau tersebut di perkebunan karet miliknya. Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mendapati harimau dalam keadaan masih hidup dengan lima lilitan jerat yang melilit leher, badan depan, dan kaki kanan bawah ketiak. “Kondisinya sempat melawan dan mengerang, kami lakukan pembiusan lalu memotong kawat-kawat yang menjerat,” jelas Edi.
Jerat babi atau yang dikenal dengan istilah lokal “ratus” sengaja dipasang warga untuk melindungi tanaman dari serangan babi hutan. Namun, harimau yang sedang belajar berburu kerap menjadi sasaran tidak sengaja. “Babinya kecil bisa lolos, sedangkan harimau karena ukuran besar jadi tersangkut,” tambah Edi. BKSDA memperkirakan masih ada tiga harimau lain—satu induk dan dua anak—yang berkeliaran di area tersebut. Warga diimbau untuk tidak berada di kebun mulai pukul 16.00–17.00 WIB dan tidak pergi sendirian.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Pada November 2025, kejadian serupa terjadi di Bukit Koto Tabang, Agam. Maret 2025, satu harimau masuk kandang jebak BKSDA di Nagari Tigo Balai, dan pada Juli 2024, satu harimau mati akibat jerat. Pola berulang ini menunjukkan bahwa penggunaan jerat di Sumatera Barat masih tinggi dan sulit dikendalikan.
“Jerat adalah ancaman utama satwa liar. Penggunaannya tidak sebanding dengan petugas patroli sapu jerat. Regulasi diperlukan untuk mengatur penggunaannya,” ujar Dwi Nugroho Adhiasto, pakar satwa liar.
Menurut Dwi, jerat merupakan alat yang murah, mudah dibuat, dan tidak diatur secara khusus, sehingga pemasangan massal sulit dicegah. Sunarto, Ekolog Satwa Liar, menambahkan bahwa jerat tidak diskriminatif dan dapat menjerat satwa apa pun, termasuk manusia. “Ada lebih banyak jerat dan korban yang tidak terdeteksi. Jerat menjadi salah satu penyebab kepunahan satwa liar di Asia Tenggara,” tegasnya.
Ke depan, para ahli mendorong pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang melarang jenis jerat berbahaya bagi harimau serta mengawasi distribusinya. Tanpa intervensi kebijakan, upaya patroli dan penyelamatan yang ada saat ini tidak akan mampu mengejar laju pemasangan jerat di lapangan.


_Tahun_2026_IRFAN_(292)_wmcomp.jpg)
