Franklin Templeton Setor Rp2,4 Triliun ke XRP Ledger, Seluruh Saham Menumpuk di Satu Dompet
Baca dalam 60 detik
- Franklin Templeton menambah 150 juta dolar AS saham reksa dana tokenisasi ke XRP Ledger, tetapi seluruh kepemilikan terkonsentrasi di satu alamat dompet.
- Konsentrasi ekstrem ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan tata kelola aset dunia nyata (RWA) di blockchain publik.
- Regulator Indonesia didesak memperjelas aturan tokenisasi aset dan kustodian omnibus agar perlindungan investor tidak timpang.

Franklin Templeton, manajer investasi global dengan aset kelolaan ratusan miliar dolar, kembali memperluas jejak tokenisasi reksa dana pasar uangnya di XRP Ledger. Jumat lalu (24/10/2026), perusahaan menambahkan sekitar 150 juta dolar AS saham baru ke jaringan tersebut. Namun, seluruh tambahan itu masuk ke satu dompet digital yang kini menguasai seluruh saldo token sgBENJI di XRP Ledger—sebuah konsentrasi yang jarang terjadi di pasar aset dunia nyata (RWA) berbasis blockchain publik.
Sebelum transaksi Kamis, dompet tersebut hanya menampung sekitar 48 juta saham. Kini jumlahnya melonjak menjadi hampir 193 juta sgBENJI. Dengan harga saham 1,039 dolar AS per unit seperti tercatat dalam transaksi, nilai totalnya mencapai sekitar 200 juta dolar AS. Menurut data RWA.xyz, posisi Franklin di XRP Ledger berada di peringkat kedua setelah stablecoin RLUSD milik Ripple yang bernilai sekitar 930 juta dolar AS, dan di atas Ondo yang mencatat 185 juta dolar AS.
Konsentrasi kepemilikan di satu alamat bukan tanpa alasan. Dalam industri kustodian, broker dan bank kustodian lazim menampung saham milik banyak klien dalam satu akun omnibus, sementara pencatatan kepemilikan individual dilakukan terpisah di luar rantai. Dokumen fund Franklin memang menyebut adanya register yang menggabungkan entri blockchain dengan catatan di luar jaringan, termasuk informasi yang menghubungkan alamat dompet dengan identitas dunia nyata pemiliknya. Namun, hingga Sabtu pagi waktu Asia, Franklin belum memberikan klarifikasi apakah dompet tersebut merupakan akun omnibus, berapa investor yang mendanai langganan, dan apakah token akan didistribusikan ke alamat terpisah.
Yang pasti, transaksi tersebut terekam dalam dua subscription receipt masing-masing senilai 75 juta dolar AS pada Rabu, lalu diikuti dua batch saham lebih dari 72,18 juta unit pada Kamis pukul 02.58 dan 04.13 UTC. Setiap batch membawa kode referensi yang cocok dengan receipt dan harga saham 1,039 dolar AS. Sayangnya, receipt tersebut tidak mengungkap identitas investor, sumber dana, maupun kaitan dengan kepemilikan yang sudah ada di Stellar—blockchain lain yang juga dipakai fund ini.
Bagi pasar RWA, langkah Franklin ini mempertegas tren tokenisasi instrumen pendapatan tetap jangka pendek. Fund yang berbasis di Singapura ini berinvestasi pada surat utang jangka pendek dolar AS, termasuk surat berharga pemerintah, commercial paper, dan deposito bank. Imbal hasilnya terakumulasi dalam harga saham. Sejak diluncurkan bersama DBS pada November 2025 dengan investasi minimum 20 dolar AS, fund ini menyasar klien wealth management dan akreditasi, dengan rencana akses ritel pada awal 2026. Kerja sama dengan Ripple pada September 2025 juga membuka jalan bagi klien DBS Digital Exchange untuk beralih antara sgBENJI dan RLUSD, serta eksplorasi pinjaman berbasis token fund.
Meski demikian, kepemilikan sgBENJI di XRP Ledger tidak sepenuhnya terbuka. Untuk memegang token secara langsung, investor memerlukan persetujuan Franklin. Pengaturan token juga memungkinkan penerbit membekukan saldo dan menarik kembali token dalam kondisi tertentu. Fleksibilitas ini penting untuk kepatuhan, tetapi di sisi lain menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana desentralisasi yang sesungguhnya dinikmati pemegang token.
Di Indonesia, fenomena ini relevan dengan perkembangan regulasi aset kripto dan tokenisasi aset keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kerangka hukum untuk sekuritas token dan aset dunia nyata, sementara Bank Indonesia mengkaji dampak stablecoin terhadap stabilitas sistem pembayaran. Kasus Franklin menunjukkan bahwa tokenisasi tidak otomatis menghilangkan peran perantara—justru memunculkan lapisan kustodian baru yang perlu diatur. Tanpa kejelasan soal akun omnibus, identifikasi pemilik manfaat, dan mekanisme pembekuan token, perlindungan investor ritel berpotensi timpang.
"Konsentrasi aset di satu dompet adalah sinyal bahwa adopsi institusional RWA masih sangat bergantung pada struktur kustodian tradisional. Regulator perlu memastikan transparansi kepemilikan tetap terjaga, bukan hanya di rantai, tetapi juga di catatan off-chain," ujar seorang analis pasar modal yang memantau perkembangan tokenisasi, seperti dikutip dari sejumlah laporan industri.
Ke depan, pertanyaannya bukan sekadar berapa nilai aset yang berpindah ke blockchain, melainkan seberapa besar kepercayaan publik terhadap tata kelola di baliknya. Jika model omnibus terus dipakai tanpa pengungkapan yang memadai, tokenisasi berisiko menjadi sekadar lapisan teknologi baru bagi praktik lama yang tidak transparan. Franklin Templeton dan mitra kustodiannya masih memiliki kesempatan untuk membuktikan sebaliknya—sebelum regulator di berbagai yurisdiksi, termasuk Indonesia, mengambil sikap.



