Meta Revisi Ketentuan Layanan setelah Kecaman Soal Scraping Data Bisnis
Baca dalam 60 detik
- Meta mengubah klausul kontroversial yang memberi izin scraping situs bisnis pengguna Facebook.
- Perubahan dilakukan setelah pakar hukum dan pemilik bisnis memprotes potensi penyalahgunaan data.
- Meski demikian, Meta tetap akan mengambil data dari situs bisnis untuk mendukung penargetan iklan.

Meta Platforms Inc. akhirnya melunak. Perusahaan induk Facebook itu merevisi rancangan pembaruan Syarat dan Ketentuan (ToS) yang akan berlaku 30 Oktober mendatang, setelah muncul gelombang kritik bahwa klausul baru tersebut membuka pintu bagi Meta untuk mengambil data dari situs web milik bisnis mana pun yang memiliki Halaman Facebook.
Kekhawatiran pertama kali mencuat awal bulan ini ketika Stephen Beale, pengelola situs The Steampunk Explorer, menemukan bahwa draf ToS anyar memuat bahasa yang jauh lebih luas dari ketentuan sebelumnya. Klausul itu secara eksplisit menyebut izin bagi Meta untuk menggunakan "perangkat lunak otomatis (seperti web scraper, bot, robot, spider, crawler, dan user agent)" guna mengakses, mengindeks, menyimpan, menganalisis, mengumpulkan, mengambil, atau merayapi domain, halaman web, atau URL yang terkait dengan produk atau layanan bisnis pengguna.
Yang lebih mengusik, revisi tersebut juga memberi lampu hijau bagi Meta untuk "secara berkala menarik pembaruan dari domain, halaman web, atau URL tersebut" untuk keperluan pelatihan dan riset internal. Para ahli hukum yang diwawancarai Nieman Lab menilai rumusan itu berpotensi menjadi dasar hukum bagi Meta untuk melakukan scraping data bisnis secara masif. Jika tidak setuju, satu-satunya jalan bagi pelaku usaha adalah menutup akun Meta mereka sebelum tenggat 30 Oktober.
Menghadapi tekanan, Meta bergerak cepat. Seperti dilaporkan The Verge, akhir pekan lalu perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu memperbarui lagi rumusan ToS untuk meminimalkan tafsir bahwa mereka bisa mencaplok data bisnis seenaknya. Juru bicara Meta, Daniel Roberts, menyatakan pihaknya telah mendengar masukan dan ingin meluruskan: klausul crawling yang dikonsolidasikan hanya berlaku untuk produk iklan dan bisnis, dan itu sudah diperjelas dalam teks ketentuan.
"Kami mendengar Anda dan ingin mengklarifikasi: ketentuan crawling yang kami konsolidasikan hanya berlaku untuk produk iklan dan bisnis kami, dan kami telah memperjelasnya dalam ketentuan itu sendiri. Ini tidak mengubah cara Meta menggunakan web crawler. Seperti biasa, pemilik konten dapat menggunakan robots.txt untuk menandakan preferensi mereka. Ini bukan tentang scraping situs berita, dan pembaruan ini tidak memberi kami hak baru yang mengesampingkan preferensi tersebut," ujar Roberts.
Meski demikian, klarifikasi itu tidak sepenuhnya menghapus kekhawatiran. Pasalnya, ketentuan anyar tetap memungkinkan Meta mengumpulkan data dari situs web bisnis untuk mendukung proses penargetan iklan. Artinya, sekalipun ruang lingkupnya dipersempit, praktik pengambilan data tetap menjadi bagian dari model bisnis Meta yang bertumpu pada iklan bertarget.
Bagi Indonesia, dinamika ini relevan mengingat jutaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta brand lokal menggantungkan promosi di platform Meta. Jika klausul serupa diterapkan secara global, pemilik situs bisnis di Tanah Air perlu mencermati implikasi hukum dan operasionalnya. Mereka yang tidak ingin datanya dirayapi dapat memanfaatkan protokol robots.txt, namun konsekuensinya bisa mengurangi efektivitas iklan. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan aturan turunan UU PDP yang mengatur transfer data lintas batas; kasus Meta ini bisa menjadi ujian bagi konsistensi perlindungan data nasional.
Meta beralasan pembaruan ToS diperlukan untuk memberi kepastian hukum di tengah sejumlah gugatan terkait scraping dan penggunaan karya berhak cipta untuk melatih model AI. Perusahaan memang sedang gencar mengembangkan Meta AI, dan akses terhadap data eksternal menjadi salah satu bahan bakunya. Namun, langkah revisi yang dilakukan terkesan setengah hati: di satu sisi ingin menenangkan pengguna, di sisi lain tetap mempertahankan akses data untuk iklan.
Ke depan, publik akan menanti apakah Meta benar-benar konsisten dengan janjinya atau justru mencari celah baru dalam rumusan ToS berikutnya. Pertanyaannya, sejauh mana regulator di berbagai negara—termasuk Indonesia—akan mengawal isu ini agar hak pemilik data bisnis tidak tergerus oleh kepentingan ekspansi AI perusahaan teknologi raksasa?



