Skandal Pensiun AS: Keluarga Duka Terancam Pajak 'Tidak Adil' akibat Tunggakan Capita
Baca dalam 60 detik
- Ribuan keluarga penerima manfaat pensiun pegawai negeri Inggris terancam sanksi pajak karena pembayaran lump sum yang telat akibat antrean kasus Capita.
- Regulasi HMRC mewajibkan pembayaran dalam dua tahun agar bebas pajak, sementara backlog Capita telah membengkak menjadi 120.000 kasus.
- Anggota parlemen dan serikat pekerja menuntut pemerintah membebaskan keluarga dari penalti finansial yang dinilai di luar kendali mereka.

Kekacauan administrasi skema pensiun pegawai negeri Inggris (Civil Service Pension Scheme) memasuki babak baru yang lebih pahit. Ribuan keluarga yang tengah berduka terancam menerima tagihan pajak yang oleh seorang anggota parlemen senior disebut sebagai 'hukuman finansial tidak adil', akibat keterlambatan pembayaran manfaat pensiun yang tak kunjung usai.
Pemicunya adalah aturan HMRC yang menetapkan bahwa pembayaran lump sum (sekali bayar) dari dana pensiun hanya bebas pajak jika disalurkan dalam waktu dua tahun sejak skema pensiun diberitahu tentang kematian anggota. Jika melewati tenggat itu, penerima manfaat harus menanggung pajak sesuai tarif penghasilan mereka. Sayangnya, sejak Capita mengambil alih administrasi dari MyCSP pada Desember 2025, antrean kasus justru menumpuk dan memicu keterlambatan parah.
Sir Geoffrey Clifton-Brown, Ketua Komite Akun Publik Parlemen, menyebut situasi ini sebagai 'tidak bisa diterima'. Dalam suratnya kepada Menteri Kabinet Louise Haigh, ia mendesak pemerintah untuk memastikan keluarga yang terdampak tidak dibebani 'penalti finansial yang tidak adil'. Ia menyoroti bahwa kekacauan yang melanda skema pensiun membuat peluang pembayaran manfaat kematian dalam dua tahun menjadi sangat tipis. 'Ini adalah stres tambahan yang seharusnya tidak mereka tanggung,' ujarnya, seperti dikutip BBC.
Kasus Rob Wassell, 58 tahun, menjadi potret nyata penderitaan itu. Ia telah menunggu hampir dua tahun untuk menerima lump sum pensiun almarhum saudaranya. Pada 22 Oktober mendatang, genap dua tahun sejak skema pensiun diberitahu tentang kematian tersebut. Jika pembayaran tidak kunjung diterima dalam beberapa hari ke depan, dana itu berpotensi terkena pajak. Rob mengaku telah berulang kali menelepon Capita dengan rasa 'putus asa'. 'Ini pil pahit yang harus ditelan, harus membayar pajak untuk sesuatu yang bukan salah saya,' katanya. Ia membutuhkan dana itu untuk menutup biaya pengurusan estate saudaranya dan menambal kekurangan tabungan sebesar ยฃ20.000.
"Jika keterlambatan menyebabkan timbulnya beban pajak, jalur pengaduan yang ada dapat memberikan ganti rugi finansial atau kompensasi atas kerugian," demikian pernyataan juru bicara Kantor Kabinet, seraya menegaskan bahwa tingkat layanan pasca-transisi ke Capita 'sama sekali tidak dapat diterima'.
Serikat pekerja PCS, yang mewakili pegawai negeri, mempertanyakan berapa lama kasus-kasus ini akan dibiarkan menggantung. Fran Heathcote, kepala PCS, menilai akan menjadi 'ketidakadilan yang mendalam' jika keluarga harus menanggung penalti finansial akibat kegagalan Capita. 'Pemerintah seharusnya malu jika keluarga dibuat menanggung harga dari kegagalan yang sepenuhnya di luar kendali mereka,' tegasnya.
Di sisi lain, Capita menyampaikan permintaan maaf mendalam atas frustrasi yang dialami anggota dan keluarga mereka. Juru bicara perusahaan mengatakan timnya bekerja tanpa lelah untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda, dengan prioritas pada mereka yang telah menunggu paling lama serta menghadapi kesulitan finansial atau keadaan pribadi yang menantang.
Persoalan ini menyoroti celah dalam tata kelola pensiun publik ketika fungsi administrasi dialihdayakan ke pihak swasta. Regulasi pajak yang kaku berhadapan dengan realitas operasional yang carut-maral, sementara jalur kompensasi melalui Ombudsman Pensiun justru memakan waktu hingga 18 bulan untuk kasus standar. Keluarga yang berduka pun terjebak dalam lingkaran birokrasi: menunggu pembayaran, berisiko terkena pajak, lalu harus berjuang lagi untuk mendapatkan ganti rugi. Pertanyaannya, akankah pemerintah mengambil langkah tegas untuk memutus rantai ketidakadilan ini sebelum tenggat dua tahun menghantam lebih banyak keluarga?



