Hakim AS Tolak Permohonan Gemini dan CFTC Batalkan Denda Rp81 Miliar: Regulasi Kripto Ramah Tak Berlaku Surut
Baca dalam 60 detik
- Hakim Federal Alvin Hellerstein menolak permohonan bersama Gemini dan CFTC untuk membatalkan penyelesaian senilai USD5 juta, meski regulator menyatakan kasus tidak seharusnya diajukan.
- Putusan ini menegaskan bahwa perubahan sikap regulator terhadap industri kripto tidak dapat menghapus putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Gemini tetap dapat beroperasi di AS, namun terikat pada ketentuan penyelesaian 2025 saat memperluas bisnisnya ke pasar Amerika.

Langkah Gemini untuk membersihkan catatan hukumnya di Amerika Serikat menemui jalan buntu. Hakim Federal Alvin Hellerstein menolak permohonan tidak lazim yang diajukan bersama oleh bursa kripto itu dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk membatalkan penyelesaian senilai USD5 juta (sekitar Rp81 miliar). Penolakan ini disampaikan pada Kamis, meskipun CFTC sendiri telah menyatakan bahwa kasus tersebut semestinya tidak perlu dibawa ke pengadilan.
Dalam putusannya, Hellerstein menegaskan bahwa perubahan posisi CFTC tidak cukup menjadi alasan untuk menganulir kesepakatan yang diteken Gemini pada Januari 2025. Ia juga menepis dalih Gemini yang menyebut dirinya dipaksa oleh regulator untuk menerima penyelesaian tersebut. Keputusan ini menjadi preseden penting: pendekatan yang lebih akomodatif terhadap aset kripto di Washington D.C. ternyata tidak berlaku surut.
Gemini, yang didirikan oleh Cameron dan Tyler Winklevoss, telah melunasi denda USD5 juta tersebut. Kini perusahaan juga masih terikat perintah pengadilan yang melarangnya menyesatkan CFTC atau secara terbuka menyangkal temuan dalam penyelesaian itu. Artinya, meski iklim regulasi di AS mulai melunak, konsekuensi hukum dari sengketa masa lalu tetap melekat.
Kasus ini bermula dari gugatan CFTC pada 2023. Regulator menuduh Gemini memberikan informasi menyesatkan selama peninjauan proposal kontrak berjangka bitcoin pada 2017. Gemini memilih menyelesaikan perkara tiga minggu sebelum persidangan dimulai, tanpa mengakui atau membantah tuduhan. Dalam pertimbangannya, Hellerstein menulis, "Gemini berperkara selama kurang lebih tiga tahun, dan kemudian, terlepas dari fakta-fakta sebelumnya, membuat keputusan terukur untuk menyelesaikan kasus tak lama sebelum persidangan."
Keputusan ini muncul di tengah upaya Gemini untuk memfokuskan kembali bisnisnya ke pasar Amerika Serikat. Awal tahun ini, perusahaan mengumumkan rencana keluar dari Inggris, Uni Eropa, dan Australia, serta memangkas 25% tenaga kerjanya. Langkah itu diambil untuk mengalihkan sumber daya ke pasar AS dan pasar prediksi. Gemini menyatakan akan tetap beroperasi di Singapura. Namun, ekspansi ke AS kini harus berjalan berdampingan dengan ketentuan penyelesaian 2025 yang tidak bisa dicabut.
Bagi pelaku industri kripto, putusan ini menggarisbawahi bahwa perubahan sikap regulator tidak otomatis menghapus jejak hukum. Meski CFTC di bawah kepemimpinan saat ini tampak lebih bersahabat, pengadilan tetap berpegang pada prinsip kepastian hukum dan tidak serta-merta membatalkan kesepakatan yang telah disetujui para pihak. Gemini masih bisa meluncurkan produk baru dan beroperasi di AS, tetapi bayang-bayang penyelesaian lama akan terus membayangi manuver bisnisnya.
Ke depan, pertanyaannya adalah seberapa jauh pengadilan akan mengakomodasi perubahan haluan regulator dalam kasus-kasus serupa. Jika preseden ini diikuti, perusahaan kripto lain yang telah menyelesaikan perkara dengan regulator mungkin tidak bisa berharap kebijakan yang lebih ramah akan menghapus catatan hitam mereka. Sebaliknya, mereka harus belajar hidup dengan konsekuensi hukum yang sudah final, sambil tetap mencari celah untuk tumbuh di pasar yang semakin kompetitif.



