Singapura Ancam Jerat Hukum Perusahaan di Balik Kabut Asap, Indonesia Diminta Tetapkan Status Bencana
Baca dalam 60 detik
- Singapura menyiapkan langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan di Indonesia, sementara kabut asap melanda sejumlah negara ASEAN.
- Kementerian Kesehatan RI mencatat hampir 280 ribu orang mengalami infeksi saluran pernapasan, dengan lebih dari 60 ribu di antaranya anak balita.
- Desakan agar Jakarta menetapkan status bencana nasional menguat dari organisasi masyarakat sipil, politikus, hingga pemerintah negara tetangga.

Singapura membuka opsi menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, saat kabut asap lintas batas kembali menyelimuti sebagian besar Asia Tenggara. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya tengah menelusuri perusahaan mana yang patut dipersalahkan, seraya menjajaki kemungkinan tindakan bersama dengan negara-negara kawasan.
Langkah itu menandai pergeseran nada diplomasi di ASEAN. Singapura dan Malaysia selama ini dikenal mengedepankan pendekatan senyap dan prinsip non-intervensi, tetapi tekanan publik yang membesar membuat sikap resmi kedua negara mengeras. Kabut asap tahun ini disebut sebagai yang terparah dalam lebih dari satu dekade, dipicu musim kering berkepanjangan dan praktik pembakaran lahan untuk membuka perkebunan, termasuk sawit.
Dampaknya tidak lagi lokal. Asap pekat dilaporkan menyeberang ke Singapura, Malaysia, Brunei, Timor-Leste, bahkan mencapai Filipina dan Vietnam. Sekolah-sekolah ditutup, indeks polusi udara menembus ambang tidak sehat, dan jutaan warga terpapar risiko gangguan pernapasan. Warga Malaysia dan Singapura ramai membagikan foto gedung-gedung pencakar langit yang tenggelam dalam kabut, memperlihatkan betapa nyata persoalan ini di kota-kota mereka.
Aktivis senior Malaysia dan mantan politikus Lee Lam Thye menulis surat terbuka yang menyoroti kelelahan publik. Menurutnya, penegakan hukum yang nyata—bukan sekadar pernyataan sopan—menjadi syarat mutlak. Ia menegaskan mereka yang bertanggung jawab harus disebut namanya, diselidiki, dan dihukum. "Udara bersih bukan sebuah kebaikan. Itu hak dasar," tulisnya.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengerahkan personel pemadam dan mengumumkan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan. Namun, desakan agar Jakarta menetapkan status bencana nasional terus menguat. Status itu diyakini dapat membuka akses pendanaan dan menanggung biaya medis ribuan warga terdampak. Tekanan datang bukan hanya dari organisasi masyarakat sipil, tetapi juga dari politikus dalam negeri dan negara tetangga.
"Saya menilai ada keengganan mengakui besarnya persoalan ini, disertai keyakinan bahwa situasi masih terkendali. Padahal, mengingat skala dampak dan jumlah orang yang terdampak, bertahan pada posisi itu terasa naif," ujar Michelle Dyonisius, kampanye Amnesty International Indonesia.
Di Kalimantan dan Sumatra, mahasiswa menggelar aksi menuntut akuntabilitas pemerintah. Sebuah video yang beredar menampilkan seorang anak mengenakan masker di bawah langit oranye gelap, memegang poster bertuliskan seruan penyelamatan paru-paru anak-anak. Simbol kecil itu merangkum kemarahan publik yang meluas.
Yang kerap luput dari perhatian adalah dimensi hukum lintas batas. Selama bertahun-tahun, upaya menuntut perusahaan pemicu asap transboundary menemui jalan buntu, baik di forum domestik maupun internasional. Posisi Singapura dan Malaysia rumit karena sejumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia berbasis di wilayah mereka. Kondisi ini menjadikan isu asap sebagai ladang ranjau diplomatik, bukan sekadar persoalan lingkungan.
Pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Filipina bulan depan dijadwalkan membahas persoalan ini, tetapi banyak pihak menilai jadwal tersebut terlambat. Sementara itu, pernyataan pejabat Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, Syahganda Nainggolan, yang viral di media sosial—bahwa oksigen di Singapura dan Malaysia berasal dari hutan Indonesia—menambah ketegangan. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sebelumnya menyatakan telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut berkomitmen mengambil langkah konkret.
Bagi Indonesia, taruhannya bukan hanya citra di mata tetangga. Hampir 280 ribu warga telah terinfeksi saluran pernapasan, dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan. Jika status bencana nasional tidak segera ditetapkan, biaya kesehatan dan kerugian ekonomi akan terus menumpuk, sementara kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menangani krisis perlahan terkikis.
Pertanyaannya kini: akankah Jakarta memilih menempuh jalur penegakan hukum yang menyentuh perusahaan besar, atau kembali mengandalkan diplomasi senyap yang selama ini gagal mencegah asap datang setiap tahun?



