Lithium di Atacama: Ketika Transisi Energi Global Mengorbankan Ekosistem dan Masyarakat Lokal
Baca dalam 60 detik
- Salar de Atacama di Chili menyimpan hampir seperempat cadangan lithium dunia, tetapi penambangannya mengancam sistem air dan komunitas adat setempat.
- Proses ekstraksi brine yang murah dan rendah teknologi justru memperparah krisis iklim lokal dengan mempercepat penguapan dan mengganggu populasi flamingo.
- Indonesia sebagai pemain utama nikel menghadapi dilema serupa: bagaimana memenuhi permintaan global baterai tanpa mengulangi kesalahan eksploitasi di Chili.

Di dataran tinggi gurun Atacama, Chili utara, sebuah paradoks global sedang berlangsung: upaya dunia menyelamatkan iklim dari krisis justru mengancam ekosistem paling rapuh di Bumi. Salar de Atacama—hamparan garam terbesar ketiga di dunia—menyimpan hampir seperempat cadangan lithium global, bahan kunci baterai kendaraan listrik dan penyimpanan energi terbarukan. Namun, di bawah permukaan putih menyilaukan itu, terkandung air asin (brine) yang kaya lithium, dan proses ekstraksinya perlahan menggerogoti keseimbangan hidrologi serta kehidupan yang bergantung padanya.
Lithium memang tak tergantikan dalam transisi energi. Logam ini menjadi komponen utama baterai isi ulang yang mendukung dekarbonisasi sektor transportasi dan pembangkit listrik—dua penyumbang emisi terbesar. Sayangnya, seperti diungkapkan para peneliti yang menelusuri kawasan tersebut, penambangan lithium di Atacama menimbulkan biaya sosial dan lingkungan yang terus meningkat. Kawasan ini menjadi mikrokosmos dari apa yang disebut sebagai “frontier ekstraktif kapitalisme hijau”: di mana aksi iklim global berbenturan dengan perlindungan lingkungan lokal.
Secara geologis, Atacama adalah cekungan tertutup (endorheik) yang hanya kehilangan air melalui penguapan. Ketika hujan turun—terkadang dalam bentuk invierno boliviano yang deras—air membawa lithium dari batuan vulkanik ke dasar cekungan. Tingkat penguapan yang ekstrem kemudian memekatkan brine hingga kadar lithium mencapai 0,15%, lalu dipompa ke kolam evaporasi raksasa untuk ditingkatkan hingga 6%—40 kali lipat. Satu siklus bisa memakan waktu 10 hingga 24 bulan. Proses ini relatif murah dan rendah teknologi, tetapi justru menguras air tanah yang menjadi tumpuan ekosistem.
Dampak ekologisnya berlapis. Artemia, atau udang brine, yang menjadi makanan utama flamingo, bergantung pada alga biru-hijau yang semakin sulit tumbuh karena suhu yang lebih hangat mempercepat penguapan. Kebisingan dan lalu lintas kendaraan tambang juga diduga mengganggu perkembangbiakan burung-burung tersebut. Flamingo, yang oleh para ahli dianggap sebagai barometer kesehatan lahan basah, kini menjadi saksi hidup dari kerusakan yang merambat melalui rantai makanan.
“Sains hanya bisa mengejar ketertinggalan, mendokumentasikan dampak jauh setelah kerusakan terjadi. Ini adalah bencana yang bergerak lambat, dengan penyebab dan konsekuensi planeter,” tulis Thea Riofrancos dalam bukunya Extraction: The Frontiers of Green Capitalism.
Yang menjadikan kasus Atacama krusial adalah kaitannya dengan rantai pasok global. Setiap baterai kendaraan listrik, setiap penyimpan daya untuk panel surya, dan setiap ponsel pintar berpotensi mengandung lithium dari wilayah yang ekosistemnya sedang terancam. Riofrancos menekankan perlunya memahami rantai pasok secara terbalik: dari produk yang kita konsumsi, mundur ke bahan mentah, hingga ke front-front ekstraksi baru. Kebijakan yang mendorong alternatif mobil, mengurangi urban sprawl, mendesain baterai lebih ringkas, dan mewajibkan daur ulang dapat menekan kebutuhan penambangan.
Bagi Indonesia, dilema ini bukan hal asing. Sebagai produsen nikel terbesar dunia—bahan baku utama baterai lithium-ion—Indonesia sedang membangun industri hilirisasi yang masif di Sulawesi dan Maluku. Pola eksploitasi sumber daya demi transisi energi global mulai terlihat: deforestasi, konflik lahan dengan masyarakat adat, dan pencemaran air. Jika tidak dikelola dengan tata kelola ketat, Indonesia berpotensi mengulang kisah Atacama dalam skala berbeda. Pelajaran dari Chili menunjukkan bahwa transisi energi yang adil harus dimulai dari penghormatan terhadap hak lingkungan dan komunitas lokal, bukan sekadar mengejar target produksi.
Pertanyaannya, mampukah dunia—termasuk Indonesia—membangun rantai pasok hijau tanpa mengorbankan kelompok paling rentan? Jawabannya tidak terletak pada teknologi semata, melainkan pada kemauan politik untuk menempatkan keadilan sosial dan ekologis sebagai pusat dari strategi dekarbonisasi. Jika tidak, kita hanya memindahkan krisis dari satu benua ke benua lain, dari satu generasi ke generasi berikutnya.



