Kapten MT Hanour 25 Buka Suara: 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 2 Kru Tewas
Baca dalam 60 detik
- Ashari Samadikun, nakhoda MT Hanour 25 asal Gowa, Sulawesi Selatan, kembali ke tanah air setelah lima bulan ditawan perompak di perairan Somalia.
- Dua anak buah kapal tewas selama masa penyanderaan, sementara negosiasi tebusan alot menurunkan tuntutan dari 7 juta dolar AS menjadi 1,5 juta dolar AS.
- Insiden ini menyoroti risiko tinggi pelaut Indonesia di jalur pelayaran rawan serta perlunya penguatan perlindungan awak kapal oleh otoritas terkait.

Kapten Ashari Samadikun akhirnya menginjakkan kaki kembali di kediamannya di Dusun Moncongloe, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10), setelah lima bulan disandera kelompok perompak bersenjata di perairan Somalia. Namun, kebahagiaan itu tidak utuh: dua dari 17 awak kapal MT Hanour 25 tewas dalam masa penawanan, dan trauma mendalam masih membayangi sang nakhoda.
Penyanderaan berlangsung sejak 21 April hingga pembebasan pada 29 September 2026. Pada bulan ketiga, situasi memburuk drastis ketika seluruh saluran komunikasi terputus, persediaan pangan menipis, dan generator kapal rusak total. Mesin pengolah air tawar pun tak berfungsi, memaksa para sandera bertahan dengan doa dan upaya terbatas. "Kami putus asa di bulan ketiga. Tidak ada telepon, tidak ada komunikasi sama sekali. Makanan habis, alat generator rusak semua," ujar Ashari menirukan kondisi saat itu.
Sebagai pemimpin kapal, Ashari harus menutupi kecemasannya agar semangat 16 awak yang tersisa tidak runtuh. Ia mengaku sempat berpikir bahwa ajal akan menjemput mereka semua. "Saya merasa mungkin sampai di sini hidup kami. Tapi saya tidak berani bilang ke anggota. Saya yakinkan, Insyaallah kita pulang," kenangnya.
Negosiasi di atas geladak menjadi titik krusial. Perompak semula menuntut tebusan 7 juta dolar ASโangka yang mustahil dipenuhi. Ashari, yang juga berperan sebagai penerjemah, berani berdebat langsung dengan pemimpin perompak. Ia menjelaskan secara rinci nilai kapal, muatan minyak, dan ketidaklogisan tuntutan tersebut. "Saya bilang itu mustahil. Biar satu tahun, tiga tahun, tidak akan dibayar," tegasnya. Argumen itu perlahan melunak: tuntutan turun bertahap menjadi 4 juta, 3 juta, 2 juta, dan akhirnya 1,5 juta dolar AS.
"Ada dua kru saya tidak bisa pulang. Itu yang membuat saya sampai sekarang masih terpukul. Semoga kita semua bisa pulang dengan selamat, tapi Allah berkehendak lain." โ Ashari Samadikun
Kisah Ashari mencerminkan risiko yang dihadapi ribuan pelaut Indonesia yang bekerja di kapal niaga internasional. Perairan Somalia, meski patroli multinasional telah ditingkatkan, tetap menjadi zona berbahaya. Menurut data International Maritime Bureau, kawasan ini mencatat lonjakan insiden pembajakan dalam beberapa tahun terakhir. Pelaut Indonesia, yang banyak mengisi posisi kru di kapal berbendera asing, sering kali menjadi pihak paling rentan karena minimnya perlindungan hukum dan jaminan keselamatan dari perusahaan pelayaran.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah berulang kali menekankan pentingnya perlindungan WNI di luar negeri, termasuk pelaut. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, terutama dalam hal pemantauan kapal berbendera asing yang mempekerjakan WNI. Kasus MT Hanour 25 menambah daftar panjang insiden serupa yang menuntut perhatian serius dari otoritas pelayaran dan perusahaan agensi tenaga kerja.
Ashari sendiri belum dapat memutuskan apakah akan kembali melaut. "Saya masih memperbaiki perasaan. Saya belum bisa memutuskan," ujarnya. Ia juga mengaku masih terbayang-bayang peristiwa penembakan yang merenggut nyawa rekannya, terutama sang koki yang sempat memohon pertolongan di detik-detik terakhir. "Kapten tolong saya, jangan pergi, jangan mati, tetap kuat," kenang Ashari menirukan rintihan korban.
Ke depan, insiden ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas perlindungan bagi pelaut Indonesia di jalur rawan. Apakah pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan otoritas internasional untuk mencegah terulangnya penyanderaan? Ataukah perlu ada regulasi yang mewajibkan perusahaan pelayaran menyediakan jaminan keselamatan dan kompensasi bagi kru? Tanpa langkah konkret, risiko yang dihadapi pelaut seperti Ashari akan terus menghantui setiap kali mereka mengarungi samudra.



