Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Skandal Lapas Cibinong, Yusril Puji Integritas Moral
Baca dalam 60 detik
- Mashudi melepaskan jabatan Dirjen Pemasyarakatan setelah terkuaknya fasilitas mewah di Lapas Cibinong, surat pengunduran diri diterima Menteri Imipas Agus Andrianto.
- Menko Yusril menilai langkah itu cerminan tanggung jawab etik yang melampaui kewajiban hukum, namun ia tak ikut campur soal pengganti.
- Kekosongan posisi strategis ini berpotensi mengganggu reformasi pemasyarakatan yang tengah berjalan, sementara nama pengganti belum diajukan ke Presiden.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi resmi meninggalkan jabatannya setelah kontroversi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mencuat ke publik. Surat pengunduran diri yang ia layangkan telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026), menandai babak baru dalam upaya pemerintah membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi sorotan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, menyatakan bahwa langkah Mashudi merupakan wujud pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di lapas tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, khususnya di bidang pemasyarakatan. "Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Akbar dalam keterangan tertulis.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi terhadap keputusan Mashudi. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan integritas moral yang jarang ditemui di kalangan pejabat publik. "Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi," kata Yusril saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).
"Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan." โ Yusril Ihza Mahendra
Yusril menambahkan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan personalia jabatan. Ia menjelaskan bahwa calon pengganti Dirjen PAS akan diajukan langsung oleh menteri teknis, dalam hal ini Menteri Imipas, kepada Presiden tanpa melalui koordinasi dengan kementerian koordinator. Hingga saat ini, belum ada nama yang muncul ke permukaan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Mashudi.
Skandal Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan internal satu institusi. Temuan fasilitas mewah di dalam penjara mengindikasikan lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan wewenang yang sistemik. Publik pun mempertanyakan sejauh mana praktik serupa terjadi di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia. Pengunduran diri Mashudi, meski diapresiasi sebagai langkah etis, tidak serta-merta menyelesaikan akar masalah yang lebih dalam.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Imipas memang gencar melakukan pembenahan, mulai dari digitalisasi layanan hingga pengetatan pengawasan. Namun, kasus Cibinong menunjukkan bahwa reformasi belum sepenuhnya menyentuh budaya organisasi di lapangan. Kekosongan kepemimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang kebijakan, atau justru memperlambat laju perbaikan yang sudah berjalan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pengunduran diri ini seharusnya diikuti dengan audit menyeluruh terhadap seluruh lapas, terutama yang memiliki fasilitas di luar standar. Mereka juga mendesak agar proses seleksi Dirjen PAS berikutnya dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan berisiko terus tergerus.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya siapa yang akan mengisi kursi Dirjen PAS, tetapi apakah penggantinya mampu membawa perubahan nyata. Mampukah Kementerian Imipas memastikan bahwa Lapas Cibinong menjadi kasus terakhir, bukan sekadar puncak gunung es dari praktik yang lebih luas? Publik menunggu jawabannya.



