Kaukus Perempuan Parlemen Jateng Dilantik: Target 30 Persen Keterwakilan Masih Jauh
Baca dalam 60 detik
- Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Tengah resmi dibentuk untuk periode 2025–2030 dengan Rr. Maria Tri Mangesti sebagai ketua.
- Keterwakilan perempuan di DPRD Jateng baru 19 persen, jauh dari target minimal 30 persen yang diamanatkan regulasi.
- KPP akan fokus pada isu stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan ekonomi keluarga, serta akses pendidikan dan kesehatan.

Pelantikan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Tengah periode 2025–2030 di Semarang, Rabu, menjadi penanda bahwa agenda keterwakilan perempuan di legislatif daerah masih menyisakan pekerjaan besar. Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap terpinggirkan dari meja kebijakan.
Dalam sambutannya, Siti menyoroti kesenjangan angka yang cukup mencolok. Dari 120 anggota DPRD Jawa Tengah, hanya 23 orang atau sekitar 19 persen yang perempuan. Angka ini belum bergerak mendekati ambang batas 30 persen yang menjadi amanat regulasi dan rekomendasi berbagai lembaga internasional. "Kondisi ini harus dikonkretkan pemenuhannya," ujar Siti, menekankan bahwa target tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi suara kelompok yang selama ini kurang terwakili.
Meski realisasi masih jauh dari harapan, Siti menilai situasi itu tidak boleh menyurutkan langkah legislator perempuan. Menurutnya, keterbatasan jumlah justru menuntut strategi yang lebih tajam dalam mengawal isu-isu spesifik, seperti kesehatan reproduksi, perlindungan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Ia juga mendorong KPP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi saluran peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik dan jabatan publik.
Ketua Presidium KPP Republik Indonesia Badikenita Br. Sitepu melantik langsung pengurus KPP Jateng. Rr. Maria Tri Mangesti dipercaya memimpin kaukus untuk lima tahun ke depan. Maria menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius pada sejumlah isu strategis, antara lain penanganan stunting, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan ekonomi keluarga, serta pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Fokus ini mencerminkan pemahaman bahwa persoalan perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan kualitas pembangunan daerah secara keseluruhan.
"Persoalan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi porsi yang harus dipikirkan bersama," tegas Siti Mukaromah, menegaskan bahwa isu-isu ini tidak bisa diserahkan hanya kepada segelintir legislator perempuan.
Bagi pembaca di Indonesia, terutama para pemangku kepentingan di daerah, dinamika di Jawa Tengah ini menjadi cermin tantangan yang juga terjadi di banyak provinsi lain. Keterwakilan perempuan di parlemen sering kali terhambat oleh budaya politik yang masih patriarkis, mahalnya biaya politik, serta minimnya dukungan partai terhadap kader perempuan. Padahal, keberadaan perempuan di kursi legislatif terbukti membawa perubahan pada prioritas anggaran, misalnya alokasi untuk posyandu, layanan kesehatan ibu dan anak, serta program pengentasan kemiskinan yang menyasar rumah tangga rentan.
Dari sisi kebijakan, target 30 persen sebenarnya sudah lama diadopsi dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemilu dan aturan tentang keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara negara. Namun, implementasinya sering kali tersandung pada mekanisme pencalonan yang tidak berpihak. KPP di tingkat provinsi diharapkan dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan proses pengambilan keputusan di DPRD, sekaligus mendorong partai politik untuk lebih serius menyiapkan kader perempuan sejak dini.
Ke depan, efektivitas KPP Jateng akan diuji oleh sejauh mana ia mampu menerjemahkan agenda menjadi produk kebijakan yang konkret. Apakah kaukus ini akan sekadar menjadi wadah diskusi, atau benar-benar mendorong perubahan regulasi dan anggaran yang berdampak langsung pada perempuan dan anak? Publik tentu menanti bukti, bukan sekadar janji.



