Bandung di Deklarasi New Delhi: Modal Diplomasi Indonesia dan Ujian Daya Tawar Global
Baca dalam 60 detik
- Nama Bandung masuk dalam New Delhi Declaration hasil KTT BRICS 2026, mengangkat kembali prinsip Konferensi Asia-Afrika 1955 sebagai rujukan tata kelola global yang lebih adil.
- Keanggotaan penuh Indonesia di BRICS sejak Januari 2025 menjadi pijakan untuk mengubah posisi dari peserta menjadi penentu arah kebijakan ekonomi-politik Global South.
- Tiga pesan Presiden Prabowo—kemandirian, solidaritas Global South, dan kerja sama konkret—menjadi fondasi yang menghubungkan kapasitas domestik dengan pengaruh internasional.

Nama Bandung kembali bergema di panggung dunia. Dalam New Delhi Declaration yang dihasilkan KTT BRICS 2026, kota yang menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika 1955 itu disebut secara eksplisit sebagai rujukan bagi sistem multilateral yang lebih setara, inklusif, dan representatif. Penyebutan tersebut bukan sekadar kilas balik sejarah, melainkan sinyal bahwa prinsip non-intervensi dan manfaat bersama yang diwarisi dari KAA masih dianggap relevan untuk menjawab ketimpangan tata kelola global saat ini.
Bagi Indonesia, momen ini menandai pergeseran posisi. Sejak resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025, pertanyaan yang mengemuka bukan lagi soal keikutsertaan, melainkan sejauh mana Jakarta mampu memanfaatkan forum tersebut untuk memperjuangkan kepentingannya. New Delhi menjadi panggung pertama di mana keanggotaan itu diuji: apakah Indonesia hanya akan menjadi pelengkap deklarasi, atau benar-benar mampu mendorong agenda reformasi lembaga keuangan internasional dan memperbesar suara negara berkembang.
Dalam KTT tersebut, Presiden Prabowo Subianto membawa tiga pesan utama. Pertama, kemandirian dan ketahanan nasional yang bertumpu pada pangan, energi, dan pendidikan. Kedua, pentingnya persatuan negara-negara Global South dalam menghadapi tekanan geopolitik. Ketiga, perlunya menerjemahkan kekuatan BRICS menjadi kerja sama ekonomi yang nyata, bukan sekadar retorika politik. Ketiganya saling terkait: tanpa kapasitas domestik yang kokoh, Indonesia akan sulit memiliki keleluasaan dalam menentukan sikap di fora internasional.
Hubungan antara swasembada pangan dan kekuatan diplomasi memang tidak bersifat otomatis. Negara dengan cadangan energi melimpah belum tentu memiliki pengaruh politik yang sepadan. Kekuatan internasional lahir dari kombinasi kapasitas ekonomi, kualitas institusi, kepemimpinan, posisi geografis, jaringan mitra, serta kecakapan mengubah modal tersebut menjadi hasil konkret. Namun, kapasitas domestik memberikan satu hal mendasar: pilihan. Tanpa itu, ruang manuver diplomasi akan sempit dan Indonesia cenderung reaktif terhadap tekanan eksternal.
"Kemandirian domestik adalah prasyarat untuk bisa berbicara lantang di tingkat global. Tanpa itu, kita hanya akan menjadi penonton dalam percaturan kekuatan besar," demikian inti pesan yang disampaikan Presiden Prabowo dalam forum tersebut, seperti dikutip dari pernyataan resmi.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya kalangan profesional dan investor, penyebutan Bandung dalam deklarasi BRICS membawa implikasi praktis. Pertama, posisi Indonesia di BRICS dapat memperkuat daya tawar dalam negosiasi perdagangan dan investasi, terutama dengan negara-negara anggota yang memiliki kepentingan serupa dalam mereformasi sistem keuangan global. Kedua, kedekatan dengan Global South membuka peluang diversifikasi pasar ekspor dan sumber pembiayaan alternatif, termasuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Ketiga, stabilitas politik domestik dan kepastian regulasi menjadi faktor penentu apakah momentum ini bisa dikonversi menjadi arus modal dan teknologi yang nyata.
Namun, tantangan tidak kecil. BRICS adalah forum yang heterogen—kepentingan anggotanya tidak selalu sejalan. Indonesia perlu cermat menjaga keseimbangan antara memperkuat solidaritas Selatan-Selatan dan tetap membuka dialog dengan negara-negara maju. Terlalu condong ke satu kubu berisiko mengurangi fleksibilitas diplomasi yang selama ini menjadi ciri politik luar negeri bebas aktif. Di sisi lain, jika Indonesia gagal menawarkan inisiatif konkret, keanggotaan BRICS hanya akan menjadi simbol tanpa dampak.
Ke depan, ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan menerjemahkan deklarasi menjadi kebijakan. Apakah Indonesia akan mengusulkan mekanisme pembiayaan infrastruktur bersama di bawah payung BRICS? Bagaimana posisi Jakarta dalam negosiasi reformasi kuota IMF dan Bank Dunia? Dan yang tak kalah penting, apakah pemerintah mampu menjaga konsistensi reformasi domestik agar kepercayaan mitra internasional tetap terjaga? Tanpa langkah nyata, gaung Bandung di New Delhi hanya akan menjadi catatan sejarah yang manis, bukan pijakan menuju daya tawar yang sesungguhnya.



