Jepang Terapkan Biaya Helikopter untuk Pendaki Gunung Fuji di Luar Musim
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Prefektur Yamanashi akan membebankan biaya evakuasi helikopter bagi pendaki Gunung Fuji di luar musim resmi mulai tahun depan.
- Langkah ini menyusul lonjakan pendakian tak terencana yang berujung pada operasi penyelamatan darurat.
- Kebijakan serupa di Prefektur Saitama menjadi acuan, sementara Shizuoka memilih sanksi administratif tanpa tarif helikopter.

Pendaki yang nekat menaklukkan Gunung Fuji di luar musim resmi akan dikenai tarif evakuasi helikopter oleh otoritas Prefektur Yamanashi, Jepang, mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadi yang pertama di kawasan tersebut dan menargetkan mereka yang mengabaikan peringatan cuaca ekstrem serta minim persiapan.
Keputusan itu diumumkan Gubernur Yamanashi Kotaro Nagasaki pada Senin (10/2), sebagai bagian dari paket regulasi untuk menekan angka pendakian liar. Selain biaya evakuasi, pendaki di luar musim—yang berlangsung awal September hingga Juli—wajib menyerahkan rencana pendakian terperinci. Langkah ini diambil setelah otoritas setempat berulang kali mengerahkan tim SAR untuk menyelamatkan pendaki yang terjebak.
Sebagai acuan, Prefektur Saitama telah lebih dulu menerapkan tarif serupa untuk kawasan pegunungan lain: 8.000 yen (sekitar Rp850 ribu) per lima menit operasi helikopter. Yamanashi belum merinci besaran tarif, namun diperkirakan mengadopsi skema yang sama. Sementara itu, Prefektur Shizuoka yang mengelola sisi selatan Fuji memilih jalur berbeda—mereka akan menjatuhkan sanksi bagi pendaki yang gagal mendaftar, tanpa membebankan biaya helikopter.
Pemerintah Yamanashi menegaskan bahwa cuaca dan kondisi jalur di luar musim jauh lebih ganas. "Kami meminta masyarakat umum untuk menahan diri dari pendakian di luar musim. Kami berharap langkah ini membuat orang berpikir ulang tentang seperti apa mendaki Gunung Fuji di musim dingin," ujar Gubernur Nagasaki. Pernyataan itu menyiratkan bahwa faktor keselamatan, bukan sekadar pungutan, menjadi dasar kebijakan.
Fenomena pendakian di luar musim memang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data otoritas Yamanashi dan Shizuoka menunjukkan kenaikan jumlah pendaki yang tidak terencana, beberapa di antaranya harus dievakuasi karena tersesat atau terjebak badai. Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas penunjang, seperti pondok dan toilet yang tutup, sehingga risiko hipotermia dan kecelakaan meningkat drastis.
"Kami tidak ingin ada lagi pendaki yang menganggap remeh medan musim dingin. Biaya evakuasi adalah konsekuensi logis dari tindakan berisiko," kata seorang pejabat prefektur yang enggan disebut namanya.
Bagi pendaki Indonesia yang kerap mendaki gunung seperti Semeru, Rinjani, atau Kerinci, kebijakan ini bisa menjadi cermin. Di Indonesia, pendakian di luar musim juga berisiko tinggi, namun belum ada mekanisme penggantian biaya evakuasi. Beberapa taman nasional memang mewajibkan registrasi dan simaksi, tetapi sanksi bagi pelanggar masih lemah. Jika Jepang menerapkan tarif progresif, bukan tidak mungkin negara lain akan meniru, termasuk Indonesia, terutama untuk gunung-gunung dengan tingkat kunjungan tinggi.
Dampak jangka panjangnya, Gunung Fuji bisa menjadi contoh tata kelola pariwisata ekstrem yang lebih tegas. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik: sebagian pendaki menilai tarif helikopter terlalu mahal dan bisa menghalangi pendaki berpengalaman yang tetap ingin mendaki di luar musim dengan persiapan matang. Pemerintah Yamanashi berdalih bahwa keselamatan publik adalah prioritas, dan biaya tersebut hanya dibebankan kepada mereka yang membutuhkan evakuasi darurat.
Ke depan, pertanyaannya: akankah langkah Yamanashi efektif menekan angka pendakian liar, atau justru memindahkan masalah ke prefektur lain yang tidak menerapkan tarif? Yang jelas, Gunung Fuji bukan lagi sekadar ikon, melainkan laboratorium kebijakan pariwisata berisiko tinggi yang patut dicermati.



