Partai Kecil India Kumpulkan Donasi Rp 3,3 Triliun, Hanya Usung 1 Calon dan Kalah
Baca dalam 60 detik
- Enam partai terdaftar tak diakui di India menerima total sekitar 17 miliar rupee (setara Rp 3,3 triliun) pada 2023-24, namun hanya mengusung 15 kandidat dan tak satu pun menang.
- Penyelidik pajak menemukan indikasi penyalahgunaan partai kecil untuk penghindaran pajak, dengan aliran dana melalui akuntan dan perantara yang mengaburkan asal-usul uang.
- Komisi Pemilihan India berupaya membersihkan daftar partai tidak aktif, tetapi tidak berwenang mencabut status badan hukum partai, sehingga pengawasan tetap lemah.

Sebuah flat terkunci di Anand, Gujarat, India, menyimpan rahasia mengejutkan: di atas kertas, Partai Satyawadi Rakshak menerima lebih dari 3,3 miliar rupee (sekitar US$35 juta) pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2024. Beberapa bulan kemudian, dalam pemilihan umum terbesar di dunia, partai itu hanya mencalonkan satu orang—dan calon tersebut kehilangan depositnya. Temuan ini membuka tabir tentang lanskap partai kecil di India yang selama ini luput dari perhatian publik.
Partai Satyawadi Rakshak hanyalah satu dari lebih dari 2.800 partai terdaftar tak diakui (Registered Unrecognised Political Parties/RUPP). Entitas semacam ini sah secara hukum, tetapi belum cukup memperoleh suara atau kursi untuk diakui di tingkat negara bagian maupun nasional. Meski jarang turun ke pemilu, mereka tetap bisa menerima donasi dan menikmati pembebasan pajak. Donatur pun dapat mengurangi penghasilan kena pajak melalui sumbangan yang memenuhi syarat. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan untuk penghindaran pajak.
Investigasi BBC selama berbulan-bulan terhadap enam RUPP dengan donasi terbesar pada 2023-24 mengungkap total penerimaan sekitar 17 miliar rupee—padahal mereka hanya mengusung 15 kandidat di pemilu 2024, dan tak satu pun mendekati kemenangan. Kesenjangan antara dana jumbo dan kehadiran elektoral yang minim memicu kecurigaan otoritas pajak. Dokumen internal Direktorat Pajak Penghasilan India yang ditinjau BBC menunjukkan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan RUPP sejak setidaknya 2022. Dokumen itu mengidentifikasi 55,91 miliar rupee sebagai donasi politik fiktif yang diduga dibuat wajib pajak untuk mendapatkan keringanan, plus 6,65 miliar rupee transaksi asing, serta potensi pelanggaran aturan pajak, pendanaan asing, dan pemilu.
Di lapangan, BBC menemukan kantor-kantor terdaftar dalam kondisi tutup atau tak aktif. Beberapa pengurus mengaku tidak mengontrol keuangan partai atau tidak bisa menjelaskan penggunaan dana besar. Seorang kandidat dari Partai Garib Kalyan bahkan mengaku tidak pernah mengunjungi daerah pemilihannya selama kampanye 2024; ia hanya menunjukkan satu poster. Tiga partai menyatakan pernah menghadapi tindakan Direktorat Pajak, sementara satu partai lain mengalami penggeledahan rumah pejabatnya. Dua partai membantah adanya tindakan tersebut. Otoritas pajak di Bihar, Gujarat, Delhi, dan Dewan Pajak Pusat tidak menanggapi pertanyaan BBC.
"Partai-partai ini tidak aktif secara elektoral, tetapi mereka menerima dana sangat besar dan juga membelanjakan uangnya," ujar Shelly Mahajan, peneliti di Association for Democratic Reforms, lembaga pemantau pemilu India.
Modus yang diduga terjadi melibatkan akuntan publik dan perantara yang menghubungkan wajib pajak pencari keringanan dengan partai yang bersedia menerima donasi. Tiga pejabat pajak yang berbicara anonim mengatakan perantara bahkan dapat mengendalikan keuangan partai. Surender Tiwari, presiden Partai Swatantrata Abhivyakti, mengaku tidak memegang kendali atas uang partainya—akuntan publiknya yang mengatur dan memberinya dana kampanye. "Akuntan publik memberi saya sejumlah uang untuk kampanye. Dia kemudian menunjukkan video kampanye kepada klien yang ingin mendapat keringanan pajak melalui donasi," katanya. Akuntan tersebut, Mayur Singh, membantah melakukan pelanggaran. Ia menyebut perannya hanya menyusun laporan audit, meski mengakui bekerja untuk beberapa partai yang diperiksa BBC. "Coba pahami, orang-orang yang sama ada di belakang partai-partai ini," ujarnya tanpa merinci.
Kekhawatiran tidak berhenti pada soal finansial. Komisi Pemilihan India telah berupaya mencoret partai tak aktif dari daftar resmi. Tahun lalu, lebih dari 800 RUPP yang tidak mencalonkan kandidat selama enam tahun dihapus. Namun, komisi tidak berwenang membatalkan registrasi hukum partai, sehingga efeknya terbatas. BBC menanyakan apakah otoritas pajak membagikan informasi tentang dugaan penyimpangan keuangan RUPP, termasuk enam partai yang diperiksa; komisi tidak menjawab.
Bagi Indonesia, fenomena RUPP India menjadi cermin penting. Indonesia memiliki puluhan partai politik yang terdaftar, dan meski regulasi pendanaan lebih ketat—dengan kewajiban audit dan laporan ke KPU—celah serupa bisa muncul jika pengawasan lemah. Praktik donasi fiktif untuk penghindaran pajak pernah mencuat dalam kasus-kasus tertentu di dalam negeri, menandakan perlunya transparansi aliran dana partai. Otoritas pajak dan pemilu di Indonesia dapat mengambil pelajaran: memperkuat verifikasi donatur, memperketat audit, dan memperjelas sanksi bagi partai yang menerima dana tak wajar.
Ke depan, tantangan utama bagi India adalah mengungkap siapa sebenarnya mengendalikan partai-partai kecil, dari mana uang mengalir, dan ke mana akhirnya digunakan. Tanpa penelusuran yang tuntas, kepercayaan publik pada integritas pemilu bisa tergerus. Akankah India—dan negara lain dengan ekosistem partai serupa—mampu menutup celah ini sebelum menjadi kanker sistem demokrasi?



