KPU RI Soroti Partisipasi Pilkada Sumbar yang Cuma 57 Persen, Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Jadi Andalan
Baca dalam 60 detik
- KPU RI meluncurkan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026 di Bukittinggi untuk mendongkrak literasi demokrasi warga Sumatera Barat.
- Tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2024 di Sumbar hanya 57,15 persen, jauh di bawah target 75 persen, menandakan hampir separuh pemilih golput.
- KPU mengajak masyarakat aktif memeriksa status DPT secara berkala dan menyasar segmen pemilih pemula, perempuan, disabilitas, serta mahasiswa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai rendahnya partisipasi warga Sumatera Barat dalam Pilkada Serentak 2024 sebagai sinyal darurat yang perlu direspons lewat edukasi jangka panjang. Melalui Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026 yang disosialisasikan di Bukittinggi, penyelenggara pemilu berupaya membangun kesadaran bahwa hak pilih bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan instrumen kedaulatan rakyat yang menentukan arah pembangunan daerah.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa dari total 4.103.084 daftar pemilih tetap (DPT) di Sumbar, hanya 57,15 persen yang menyalurkan suara pada Pilkada 2024. Capaian itu terpaut jauh dari target awal 75 persen. Pada Pemilu 2024, partisipasi di provinsi yang sama tercatat 76 persen, artinya sekitar seperempat pemilih memilih untuk tidak hadir ke TPS. "Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga memiliki peran dalam menentukan masa depan demokrasi," ujar Betty di Bukittinggi, Senin.
Program ini menjadi satu dari tiga prioritas KPU RI, dengan fokus pada kelompok pemilih pemula, warga rentan, dan komunitas marjinal. Menurut Betty, pendekatan yang menyasar segmen spesifik diperlukan karena pola golput tidak seragam. Pemilih muda kerap terhambat akses informasi, sementara kelompok disabilitas dan perempuan di daerah terpencil menghadapi kendala struktural yang jarang tersentuh sosialisasi konvensional.
Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, menambahkan bahwa peningkatan partisipasi tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama kesadaran dari pemilih itu sendiri, untuk menjaga kualitas demokrasi. "Diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama kesadaran dari para pemilih itu sendiri," kata Rifa.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU juga mengimbau warga untuk memeriksa status kepemilikan hak pilih melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id. Pengecekan disarankan dilakukan secara berkala, tidak menunggu tahapan pemilu atau pilkada berikutnya dimulai. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan masalah administratif yang kerap menjadi alasan warga tidak menggunakan hak suara, seperti nama tidak terdaftar atau data ganda.
Bagi pembaca di luar Sumbar, fenomena ini bukan kasus tunggal. Sejumlah daerah dengan karakteristik serupa—topografi menantang, sebaran penduduk tidak merata, dan akses informasi terbatas—menghadapi tantangan yang sama. Rendahnya partisipasi pada pilkada dibanding pemilu legislatif dan presiden menunjukkan bahwa pemilih cenderung lebih antusias pada kontestasi nasional, sementara pemilihan kepala daerah dianggap kurang berdampak langsung. Padahal, kebijakan anggaran, izin usaha, dan layanan publik sehari-hari justru ditentukan di level kabupaten/kota dan provinsi.
Dari sisi ekonomi, partisipasi yang rendah dapat memperlemah legitimasi kebijakan fiskal daerah, termasuk dalam menarik investasi dan menyusun peraturan yang pro-pasar. Pemerintah daerah yang terpilih dengan basis pemilih kecil berisiko menghadapi resistensi lebih besar ketika mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan pajak daerah, tata ruang, dan perizinan. Bagi pelaku usaha dan investor, stabilitas politik lokal adalah variabel yang tidak bisa diabaikan.
KPU RI memandang pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai investasi jangka panjang yang harus berjalan di luar siklus elektoral. Jika program ini konsisten dijalankan, target partisipasi 75 persen pada pilkada mendatang bukan hal mustahil. Namun, tanpa dukungan tokoh lokal, organisasi masyarakat sipil, dan media, sosialisasi berisiko berhenti sebagai seremoni. Pertanyaannya, apakah kesadaran politik warga akan tumbuh menjadi budaya, atau tetap bergantung pada momentum lima tahunan?



