KTT BRICS ke-18 di New Delhi Hasilkan Deklarasi, Prabowo Perkuat Poros Kerja Sama Selatan
Baca dalam 60 detik
- KTT BRICS ke-18 berlangsung di India pada 12-13 September 2026 dan melahirkan Deklarasi New Delhi sebagai kesepakatan bersama negara anggota.
- Kehadiran Presiden Prabowo menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang ingin memperluas kerja sama ekonomi dan politik dengan blok negara berkembang.
- Deklarasi ini berpotensi membuka peluang baru bagi Indonesia di sektor perdagangan, investasi, dan tata kelola global, namun juga menuntut kejelasan arah kebijakan luar negeri.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 BRICS yang digelar di India pada 12-13 September 2026 resmi menghasilkan Deklarasi New Delhi, sebuah kesepakatan yang mengukuhkan komitmen negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang. Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia semakin agresif membangun poros kerja sama dengan negara-negara berkembang.
Deklarasi New Delhi tidak sekadar dokumen seremonial. Kesepakatan ini mencerminkan upaya kolektif negara-negara BRICS—yang kini mencakup lebih dari sekadar Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan—untuk mendorong tata kelola global yang lebih inklusif. Bagi Indonesia, momen ini menjadi panggung diplomasi ekonomi yang strategis, terutama di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan geopolitik dari kekuatan Barat.
India sebagai tuan rumah KTT tahun ini memiliki kepentingan ganda: memperkuat posisinya sebagai jembatan antara negara berkembang dan ekonomi maju, sekaligus menegaskan kepemimpinan di kawasan Asia Selatan. New Delhi selama ini dikenal aktif mendorong reformasi lembaga multilateral seperti PBB dan IMF, serta mengadvokasi kepentingan negara-negara Selatan. Deklarasi New Delhi diperkirakan memuat butir-butir serupa, termasuk seruan untuk sistem perdagangan yang adil dan akses teknologi yang merata.
Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam KTT ini bukan tanpa perhitungan. Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa kerja sama BRICS tidak bertentangan dengan posisinya di ASEAN. Pemerintahan Prabowo tampaknya ingin memanfaatkan forum ini untuk menarik investasi dan memperluas pasar ekspor, terutama di sektor hilirisasi mineral dan energi terbarukan. Namun, bergabung atau mendekat ke BRICS juga membawa risiko: potensi ketegangan dengan negara-negara Barat yang selama ini menjadi mitra dagang utama.
"Kehadiran Indonesia di BRICS harus dibaca sebagai strategi memperluas ruang gerak diplomasi, bukan sebagai sikap anti-Barat," ujar seorang pengamat hubungan internasional yang meminta namanya tidak disebut.
Dari perspektif investor, Deklarasi New Delhi dapat menjadi katalis bagi kerja sama ekonomi yang lebih konkret, misalnya pembentukan mata uang cadangan bersama atau fasilitas pembiayaan infrastruktur. Namun, realisasi gagasan-gagasan tersebut masih jauh dari kata pasti. BRICS sendiri memiliki rekam jejak yang tidak selalu mulus dalam menerjemahkan deklarasi menjadi aksi nyata. Fragmentasi kepentingan antaranggota—terutama antara Tiongkok dan India—sering menjadi batu sandungan.
Pemerintah Indonesia perlu segera merumuskan langkah lanjutan pasca-KTT. Apakah Indonesia akan mendorong kerja sama sektoral yang spesifik, atau hanya menjadi peserta pasif dalam forum yang didominasi kekuatan besar? Tanpa strategi yang jelas, kehadiran Prabowo di New Delhi hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata bagi perekonomian nasional. Publik menunggu apakah Deklarasi New Delhi akan diikuti oleh kebijakan domestik yang konkret, atau sekadar menjadi dokumen yang tersimpan rapi di kementerian luar negeri.



