25 Tahun Portugal Dekriminalisasi Narkoba: Pelajaran Berharga bagi Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Portugal merayakan 25 tahun dekriminalisasi kepemilikan narkoba untuk penggunaan pribadi, dengan fokus pada kesehatan masyarakat dan pengurangan dampak buruk.
- Keberhasilan Portugal dalam menekan kematian akibat overdosis dan infeksi HIV tidak lepas dari sistem layanan kesehatan dan sosial yang terintegrasi, dukungan politik, serta partisipasi aparat penegak hukum.
- Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Portugal untuk mereformasi kebijakan narkoba yang lebih manusiawi dan berbasis bukti, tanpa harus menyalin mentah-mentah model tersebut.

Portugal menandai 25 tahun dekriminalisasi kepemilikan narkoba untuk penggunaan pribadi, sebuah kebijakan yang mengubah pendekatan dari hukuman pidana menjadi layanan kesehatan. Sejak 2001, negara itu tidak lagi memenjarakan pengguna, melainkan menawarkan perawatan dan dukungan sosial. Hasilnya, angka kematian akibat overdosis dan infeksi HIV menurun drastis, menjadikan Portugal rujukan global dalam kebijakan narkoba berbasis kesehatan publik.
Kebijakan ini lahir dari krisis heroin pada akhir 1990-an, ketika sekitar 1% populasi kecanduan dan Portugal mencatat insiden HIV tertinggi di Uni Eropa di kalangan pengguna jarum suntik. Pemerintah membentuk komisi multidisiplin pada 1998, yang merekomendasikan strategi nasional terintegrasi: pencegahan, pengobatan, pengurangan dampak buruk, dan reintegrasi sosial. Dekriminalisasi pada 2001 tidak berarti kepemilikan dibiarkan tanpa konsekuensi; pengguna dengan jumlah kecil dapat dirujuk ke komisi disuasi yang menawarkan layanan atau sanksi administratif ringan. Sementara itu, produksi dan peredaran narkoba tetap tindak pidana.
Investasi Portugal dalam layanan kesehatan dan sosial tetap terjaga meski menghadapi krisis ekonomi. Pada 2023, tercatat 105 kematian akibat overdosis, jauh di bawah puncak krisis. Diagnosis HIV baru terkait injeksi turun dari 583 kasus pada 2005 menjadi 19 kasus pada 2024, penurunan sekitar 97%. Lebih dari 24.000 orang menerima perawatan melalui sistem rawat jalan publik pada 2023. Perubahan juga terjadi pada cara pandang masyarakat: penyalahgunaan narkoba dipandang sebagai masalah kesehatan dan sosial, bukan kegagalan moral.
Namun, keberhasilan Portugal tidak mudah ditiru. British Columbia di Kanada mencoba dekriminalisasi pada 2023, tetapi gagal mengintegrasikan layanan kesehatan dan penegakan hukum. Polisi tidak diwajibkan merujuk pengguna ke layanan, pendanaan pengobatan tidak ditambah, dan daftar tunggu tetap panjang. Pilot tiga tahun itu berakhir pada Januari 2026 tanpa perbaikan kesehatan yang signifikan. Sementara itu, Oregon di Amerika Serikat mendekriminalisasi kepemilikan narkoba melalui Measure 110 pada 2020, tetapi implementasinya kacau: kepemimpinan tidak stabil, layanan terlambat, dan koordinasi buruk. Penegak hukum tidak dilibatkan, sehingga banyak yang menolak. Akhirnya, Oregon mengkriminalisasi kembali kepemilikan narkoba pada 2024.
"Pelajaran terpenting dari Portugal bukanlah dekriminalisasi itu sendiri, melainkan upaya membangun dan memelihara sistem yang menghubungkan orang dengan perawatan, kesehatan, dan dukungan sosial tanpa menjadikan pantang sebagai prasyarat," tulis para peneliti dalam artikel The Conversation.
Bagi Indonesia, yang masih menerapkan hukuman berat bagi pengguna narkoba, pengalaman Portugal menawarkan perspektif baru. Indonesia menghadapi masalah narkoba yang kompleks dengan jumlah pengguna mencapai jutaan orang. Pendekatan punitif yang dominan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah, dan seringkali malah memenuhi penjara dengan pengguna kecil. Dekriminalisasi bukan berarti melegalkan narkoba, tetapi mengalihkan fokus dari hukuman ke kesehatan. Dengan membangun sistem layanan kesehatan mental dan sosial yang kuat, Indonesia dapat mengurangi dampak buruk narkoba, menekan penyebaran HIV, dan menghemat biaya penegakan hukum serta kesehatan.
Ke depan, Indonesia perlu mempertimbangkan reformasi kebijakan narkoba yang lebih manusiawi dan berbasis bukti. Apakah kita siap belajar dari Portugal, atau akan terus mengulang kegagalan pendekatan yang sama?



