DPR Desak Pemerintah Bentuk Komando Tunggal Penanganan Karhutla dan Bencana
Baca dalam 60 detik
- Parlemen menilai pendekatan sektoral tidak lagi memadai untuk merespons karhutla yang kian kompleks, dari polusi udara hingga gangguan layanan publik.
- Ketua DPR Puan Maharani mengusulkan pemulihan peran koordinator tunggal ala BNPB agar respons lintas kementerian lebih cepat dan terukur.
- Isu alih fungsi lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat menjadi sorotan, memicu rencana investigasi dan evaluasi wacana penggabungan lembaga geologi dan BMKG.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mendesak pemerintah untuk merombak arsitektur penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional, yang dinilai selama ini berjalan parsial dan lambat. Dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Selasa, pimpinan dewan menegaskan bahwa pendekatan yang mengandalkan satu instansi saja sudah tidak relevan di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi dan dampak asap lintas batas.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang menggarisbawahi posisi geologis Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, sehingga risiko gempa, erupsi gunung api, dan bencana alam lainnya menjadi keniscayaan. Namun yang menjadi perhatian serius adalah karhutla yang terjadi di sejumlah daerah, yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga memicu krisis kualitas udara dan mengganggu layanan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Ketua DPR Puan Maharani, dalam pernyataannya, menilai penanganan bencana tidak boleh lagi bertumpu pada satu kementerian atau lembaga. Ia mendorong pemerintah untuk menghidupkan kembali mekanisme koordinasi terpusat, sebagaimana yang selama ini dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, tanpa adanya leading sector yang jelas, respons terhadap darurat karhutla kerap terhambat oleh ego sektoral dan birokrasi yang berbelit.
โTidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,โ ujar Puan di hadapan pimpinan dewan.
Lebih jauh, Puan menekankan bahwa perhatian parlemen tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Dampak lanjutan seperti gangguan pernapasan akibat kabut asap, terhambatnya aktivitas belajar anak-anak, dan menurunnya kesejahteraan keluarga terdampak menjadi prioritas yang harus segera diatasi. Ia mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah membentuk tim khusus bencana yang akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah untuk memastikan percepatan penanganan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menyoroti dua isu krusial yang memerlukan kajian mendalam. Pertama, adanya informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang diduga beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Parlemen akan meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, mengingat praktik semacam itu dapat memicu karhutla baru dan merusak upaya restorasi lahan gambut.
Kedua, wacana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendapat catatan khusus. Pimpinan dewan meminta agar rencana tersebut dikaji ulang secara komprehensif, karena kedua lembaga memiliki mandat dan fungsi teknis yang berbeda. Penggabungan yang terburu-buru dikhawatirkan justru melemahkan kapasitas deteksi dini bencana yang selama ini sudah berjalan.
Langkah DPR ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan. Koordinasi yang erat dengan pemerintah diharapkan mampu memperbaiki tata kelola penanganan karhutla, tidak hanya dari sisi pemadaman, tetapi juga pemulihan jangka panjang bagi warga terdampak.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa cepat pemerintah merespons desakan ini dan apakah akan ada restrukturisasi kelembagaan yang lebih radikal. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji, agar bencana asap yang kerap berulang setiap musim kemarau dapat dicegah sejak dini.



