Mantan Manajer Felda Ditahan: Dugaan Korupsi Jual Tanah dan Proyek Kuala Lumpur
Baca dalam 60 detik
- Mantan general manager Felda berusia 60-an ditahan lima hari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan pengembang dan penjualan tanah.
- MACC membuka tujuh berkas penyelidikan, termasuk pembelian aset di atas nilai pasar seperti apartemen London dan proyek Felda Wellness.
- Kasus ini menyoroti pengawasan tata kelola badan usaha milik negara di Malaysia, menjadi pelajaran bagi BUMN Indonesia.

Putrajaya, Malaysia โ Seorang mantan general manager Felda, badan usaha milik negara yang mengelola perkebunan kelapa sawit, resmi ditahan selama lima hari oleh pengadilan Malaysia. Penahanan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan pengembang proyek di Kuala Lumpur serta penjualan tanah milik lembaga tersebut. Langkah ini menjadi babak baru dalam pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC).
Tersangka yang berusia 60-an dan menyandang gelar kehormatan 'Datuk' itu menjalani penahanan hingga Jumat, berdasarkan perintah yang dikeluarkan Majistret Ezrene Zakariah di Pengadilan Majistret Putrajaya. Selain itu, seorang tersangka lain berusia 50-an yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Putrajaya juga dikenakan perintah tahanan tiga hari hingga hari ini. Keduanya diduga terlibat dalam penjualan tanah Felda kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pengembang yang ditunjuk, tanpa sepengetahuan dewan direksi dan anak perusahaan Felda.
MACC menangkap kedua tersangka pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 setelah mereka hadir untuk memberikan keterangan di kantor pusat komisi. Komisioner MACC, Datuk Seri Abd Halim Aman, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan kasus ini diselidiki berdasarkan Seksyen 16 Akta MACC 2009, yang mengatur tentang tindakan suap dan penyalahgunaan wewenang. Penahanan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Felda, sebuah lembaga yang memiliki peran vital dalam perekonomian Malaysia.
Sebelumnya, MACC telah membuka enam kertas penyelidikan terkait aset yang diduga dibeli di atas nilai pasar. Aset-aset tersebut antara lain Grand Plaza Serviced Apartments di London dan proyek pembangunan Felda Wellness Corporation Sdn Bhd. Abd Halim menambahkan bahwa satu kasus lagi yang berstatus pending juga akan diteliti ulang. "Selain enam kertas penyelidikan yang kami buka, satu lagi telah diidentifikasi sebagai kasus yang belum selesai. Ini akan kami pelajari dan periksa kembali," ujarnya. Hingga kini, 12 orang telah dimintai keterangan, termasuk tiga anggota dewan Felda Investment Corporation.
Kasus ini menjadi sorotan karena Felda adalah lembaga strategis yang menaungi lebih dari 100.000 peneroka (petani kecil) di Malaysia. Penjualan tanah tanpa persetujuan dewan direksi berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. Pengamat menilai kasus ini menguji efektivitas MACC dalam memberantas korupsi di tubuh BUMN, yang kerap menjadi tulang punggung ekonomi Malaysia. Selain itu, penyelidikan yang meluas hingga aset di London menunjukkan bahwa praktik korupsi sering kali melibatkan transaksi lintas negara.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap BUMN, terutama dalam pengelolaan aset dan penunjukan mitra bisnis. Pengalaman Malaysia dengan Felda dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia yang juga memiliki banyak BUMN strategis di sektor perkebunan dan sumber daya alam. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, termasuk keterlibatan dewan direksi, menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa.
Langkah MACC yang tegas dalam kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah Malaysia untuk membersihkan institusi publik. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah penahanan ini akan berlanjut ke proses pengadilan yang transparan dan memberikan efek jera? Atau akankah kasus ini menguap seperti kasus-kasus korupsi lainnya yang pernah menimpa Felda? Publik tentu berharap penegakan hukum tidak berhenti di sini, dan bahwa aset-aset yang diduga dibeli di atas harga pasar dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat.



