Kampus Inklusif Masih Jauh Panggang dari Api: Baru 90 dari 4.523 PT Terbuka bagi Disabilitas
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua MPR menegaskan bahwa inklusivitas pendidikan tinggi harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar dokumen regulasi.
- Data terbaru menunjukkan hanya 90 dari 4.523 perguruan tinggi di Indonesia yang secara resmi menerima mahasiswa disabilitas, setara 1,99 persen.
- Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas nasional, baru sekitar 3.128 mahasiswa yang tercatat di PDDikti, mengindikasikan kesenjangan akses yang sangat lebar.

Jakarta, LyndHub โ Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar komitmen terhadap pendidikan tinggi inklusif segera diterjemahkan ke dalam langkah terukur, bukan berhenti pada tataran kebijakan. Pernyataan itu mengemuka di tengah fakta bahwa hanya segelintir kampus di Indonesia yang benar-benar membuka pintu bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
Berdasarkan riset yang dilakukan Center for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta bersama University of the West of England pada awal 2025, baru 90 perguruan tinggi yang secara eksplisit menyatakan menerima mahasiswa berkebutuhan khusus. Jumlah itu setara 1,99 persen dari total 4.523 institusi pendidikan tinggi di tanah air. Lebih memprihatinkan lagi, hanya 0,2 persen kampus yang memiliki pusat layanan disabilitas, dan delapan di antaranya menyediakan jalur penerimaan khusus.
Angka-angka tersebut menunjukkan betapa jauhnya realitas dari idealisme. Dari sekitar 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 3.128 orang yang berhasil mengakses bangku kuliahโsebuah tetesan di lautan kebutuhan. Lestari menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.
Menurut Lestari, regulasi dan anggaran saja tidak akan cukup untuk menciptakan ekosistem kampus yang ramah disabilitas. Ia menyoroti perlunya sosialisasi masif tentang pentingnya pendidikan inklusif, sekaligus memastikan kesiapan tenaga pendidik. "Pemahaman tentang pentingnya ekosistem pendidikan inklusif harus disosialisasikan secara masif, termasuk kesiapan tenaga pendidik yang memiliki perspektif inklusif," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Kritik senada datang dari para pegiat disabilitas yang selama ini menilai bahwa kebijakan inklusi kerap berhenti di atas kertas. Banyak kampus belum memiliki infrastruktur fisik yang aksesibel, seperti jalur landai, lift, atau ruang kuliah yang ramah kursi roda. Selain itu, stigma sosial dan minimnya pendampingan akademik masih menjadi tembok besar bagi mahasiswa disabilitas untuk bertahan hingga lulus.
Lestari menegaskan bahwa konsolidasi antarperguruan tinggi menjadi kunci untuk membangun sistem yang adaptif dan kolaboratif. "Diperlukan sumbang pikiran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk merealisasikan strategi efektif dalam menjawab tantangan," tambahnya. Ia berharap semua pihak, mulai dari kementerian, rektorat, hingga organisasi kemasyarakatan, dapat duduk bersama merumuskan peta jalan yang konkret.
Pertanyaannya, akankah dorongan politik ini berujung pada perubahan kebijakan yang berdampak langsung di lapangan? Atau justru akan kembali menjadi wacana yang menguap saat periode kepemimpinan berganti? Publik menunggu langkah nyata yang bisa diukur, bukan sekadar janji manis di atas podium.



