Anak Mantan Komandan Banser Dikeroyok di Kalibata, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Baca dalam 60 detik
- Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus lalu.
- Peristiwa diduga dipicu oleh ketersinggungan salah satu terduga pelaku setelah namanya disebut dalam percakapan korban dengan kakak kelasnya.
- Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan akan memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor.

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status penanganan dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang mahasiswa berinisial AHP (20) ke tahap penyidikan. Korban yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020 itu dilaporkan mengalami penganiayaan beramai-ramai di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah mengerjakan tugas kuliah bersama sejumlah temannya pada Selasa (25/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Di tengah kegiatan itu, seorang kakak kelas korban saat SMA menghubunginya dan mengajak bertemu. Dalam perbincangan yang berlangsung hangat, korban disebut sempat menyinggung nama seseorang yang kemudian menjadi salah satu terduga pelaku. Nama tersebut rupanya memicu reaksi berlebihan dari yang bersangkutan setelah mendapat laporan melalui pesan langsung.
Menurut Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta, Ismunanda Umafagur, persoalan ini berawal dari rasa tersinggung. Terduga pelaku merasa korban telah membicarakan dirinya secara tidak pantas, sehingga terjadi perdebatan yang berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan melakukan klarifikasi di kawasan Kalibata. Namun, pertemuan yang diharapkan meredakan ketegangan justru berubah menjadi tindak kekerasan.
“Terduga pelaku datang bersama teman-temannya. Menurut keterangan korban, mereka datang menggunakan tiga mobil, kurang lebih ada sekitar delapan orang,” ujar Ismunanda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9). Suasana semakin mencekam ketika salah satu rekan korban melihat seorang terduga pelaku mengambil benda yang diduga senjata api dari dalam mobil. Kepanikan pun tidak terhindarkan, dan korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Redim Okto, mengapresiasi langkah cepat kepolisian, tetapi menekankan perlunya tindak lanjut yang konkret. “Ini harus ada tindakan yang lebih konkret agar perkara ini segera ditindaklanjuti. Karena ada saksi, ada bukti, ada CCTV, dan lainnya. Kami berharap perkara ini segera ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi harapan keluarga besar GP Ansor agar proses hukum berjalan transparan dan adil, mengingat korban adalah bagian dari keluarga organisasi tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa perkara telah dinaikkan statusnya. “Saat ini kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan karena dinilai sudah cukup bukti bahwa perkara ini adalah perkara pidana. Setelah naik penyidikan, penyidik akan memanggil saksi-saksi, di antaranya nanti juga saksi terlapor,” jelasnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus yang mencoreng rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai, terutama di kalangan generasi muda. Ketersinggungan yang dipicu oleh perbincangan ringan seharusnya tidak berujung pada tindak kekerasan yang membahayakan nyawa. Kehadiran senjata api dalam dugaan pengeroyokan ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai peredaran senjata ilegal di ibu kota. Apakah aparat akan mampu mengungkap asal-usul senjata tersebut dan memastikan tidak ada lagi korban jiwa dalam perselisihan serupa di masa mendatang? Publik menanti langkah nyata kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.



