Trump Menggambar Ulang Peta Amerika: Dari 'Lake America' hingga 'Department of War', Apa Dampaknya bagi Dunia?
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump kembali mengganti nama sejumlah ikon geografis dan institusi, mulai dari Lake Ontario menjadi Lake America hingga mengusulkan New Mexico menjadi New America.
- Langkah ini memicu kontroversi karena melibatkan negara tetangga dan mengabaikan proses hukum, sementara perusahaan teknologi seperti Google dan Apple justru mengikuti arahan pemerintah.
- Para ahli menilai kebijakan penamaan ini bukan sekadar gimmick politik, melainkan upaya menanamkan ideologi nasionalis yang dapat memengaruhi cara dunia memandang Amerika dan hubungan internasional.

Ketika membuka aplikasi peta digital di Amerika Serikat akhir-akhir ini, pengguna disuguhkan pemandangan yang tidak lazim: Teluk Meksiko berubah menjadi Teluk Amerika, Danau Ontario berganti nama menjadi Danau America, dan puncak tertinggi di Amerika Utara kembali disebut Mount McKinley, bukan Denali. Serangkaian perubahan nama ini digagas langsung oleh Presiden Donald Trump sejak ia kembali menjabat, dan kini merambah hingga ke ranah institusi pemerintahan dan budaya.
Gelombang penamaan ulang ini bukan sekadar urusan administratif. Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mengubah penyebutan resmi untuk beberapa wilayah, termasuk mengusulkan nama "New America" untuk negara bagian New Mexico pada Minggu (6/9). Di sisi lain, pemerintahannya juga menggunakan label "Department of War" sebagai nama sekunder untuk Departemen Pertahanan, dan menyebut Menteri Pertahanan Pete Hegseth sebagai "Menteri Perang".
Namun, kekuasaan presiden untuk mengganti nama memiliki batas yang jelas. Perintah eksekutif hanya mengikat lembaga federal, tidak bagi negara lain, perusahaan swasta, atau individu. Meski begitu, keputusan raksasa teknologi seperti Google dan Apple untuk mengikuti arahan tersebut telah membawa nama-nama baru ini ke hadapan jutaan pengguna, memicu perdebatan mengenai legitimasi dan dampak jangka panjangnya.
Di tengah ketegangan dagang dengan Kanada, Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada akhir Agustus untuk mengganti nama Danau Ontario menjadi "Lake America". Danau yang telah dikenal selama lebih dari 400 tahun ini membentang di perbatasan Ontario, Kanada, dan New York, AS. Trump beralasan bahwa bagian terdalam danau berada di sisi Amerika, sehingga AS "mengklaim sebagian besar volume danau". Namun, Kanada dan New York dengan tegas menolak dan tetap menggunakan nama asli.
Menurut Profesor Hukum Michael Dorf dari Cornell University, perintah eksekutif tidak mewajibkan perusahaan swasta untuk mengadopsi nama baru. Ia juga meragukan proses hukum yang ditempuh pemerintah federal, dengan menunjuk pada kemungkinan bahwa US Board on Geographic Names tidak dilibatkan sesuai prosedur. Meskipun demikian, Google dan Apple memilih untuk memperbarui peta merekaโpengguna di AS melihat "Lake America", sementara di Kanada tetap "Lake Ontario", dan di negara lain melihat kedua nama tersebut.
Keputusan perusahaan teknologi ini tidak netral. Profesor Derek Alderman dari University of Tennessee menilai bahwa adopsi oleh Google dan Apple dapat membantu melegitimasi dan menyebarkan nama baru, tetapi juga menempatkan perusahaan di antara tekanan pemerintah dan preferensi pengguna. "Sementara perusahaan mungkin ingin menghindari kemarahan Presiden Trump dan pendukungnya, perusahaan lain mungkin melihat keuntungan komersial dengan mempertahankan nama Lake Ontario," ujarnya. Beberapa pengguna bahkan mulai beralih ke MapQuest yang menolak menggunakan nama baru, meskipun belum jelas apakah ini akan menjadi pergeseran permanen.
Motif di balik perubahan nama ini beragam. Profesor Dorf berpendapat bahwa Trump mungkin bertindak impulsif, berpikir perubahan nama akan memberikan pengaruh dalam negosiasi dagang dengan Kanada, atau sekadar melampiaskan kemarahan. Sementara itu, Profesor Alderman menyoroti bahwa pengumuman perubahan nama Lake Ontario terjadi hanya beberapa hari setelah Kanada mengumumkan tarif balasan, yang menurut para kritikus bertujuan mengalihkan perhatian dari dampak ekonomi dan politik konflik dagang yang meningkat.
Namun, para ahli mengingatkan agar tidak menganggap remeh perubahan ini. Alderman menyebutnya sebagai upaya "menanamkan ideologi nasionalis 'America First' ke dalam lanskap". Penghapusan kata "Ontario" dan "Mexico" dari nama geografis, menurutnya, menegaskan pandangan dunia yang mengabaikan negara tetangga. "Presiden melihat kontrol atas nama tempat sebagai cara untuk merebut kembali dan menggambar ulang peta AS sesuai pandangan dunianya sendiri," tambahnya.
Fenomena serupa terjadi pada gunung tertinggi di Amerika Utara. Trump mengembalikan nama Mount McKinley, yang diubah menjadi Denali oleh Barack Obama pada 2015. Nama Denali berasal dari bahasa Koyukon dan berarti "Yang Agung", sebuah penghormatan bagi masyarakat adat Alaska. Keputusan Trump ini menuai kritik dari para legislator Alaska yang menganggap gunung tersebut sebagai pilar sejarah dan budaya mereka. Namun, keponakan buyut McKinley justru mendukung perubahan itu, dengan alasan bahwa leluhurnya pantas mendapatkan penghormatan tersebut.
Di ranah budaya, Trump juga berupaya mengganti nama Kennedy Center, pusat seni pertunjukan di Washington DC yang didedikasikan untuk mendiang Presiden John F. Kennedy. Setelah mengganti anggota dewan dengan sekutunya, dewan baru memilih untuk mengubah nama menjadi "Trump-Kennedy Center". Langkah ini ditentang keras oleh keluarga Kennedy; keponakan JFK, Maria Shriver, menyebutnya "di luar akal sehat". Meskipun pengadilan sempat memerintahkan penghapusan nama Trump, dewan pusat seni tersebut kembali mengubah papan nama menjadi frasa yang lebih panjang, dan kasus ini masih berlanjut di pengadilan.
Bagi Indonesia, fenomena ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kedaulatan atas nama dan identitas. Di kawasan Asia Tenggara, sengketa nama seperti Laut China Selatan menunjukkan bagaimana penamaan dapat menjadi alat geopolitik. Keputusan sepihak Trump untuk mengganti nama wilayah yang berbagi dengan negara lain dapat menjadi preseden buruk dalam hubungan internasional, di mana kekuatan besar merasa berhak menulis ulang peta sesuai kepentingannya. Indonesia, yang aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, perlu mencermati bagaimana dinamika ini dapat memengaruhi norma-norma multilateral.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah perubahan nama ini akan bertahan setelah Trump meninggalkan jabatannya. Sejarah menunjukkan bahwa nama dapat berubah seiring kekuasaan, tetapi penerimaan masyarakat dan penggunaan sehari-hari adalah kunci utama. Seperti yang dikatakan Alderman, "Perintah pemerintah saja tidak memberikan pengaruh pada nama baru; itu tergantung pada seberapa sering perusahaan, komunitas, dan individu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari." Mampukah nama-nama baru ini bertahan, atau akan kembali seperti sedia kala ketika angin politik berubah? Dunia akan menyaksikan.



