Nama Gus Kautsar Dicatut dalam Buku 'Islam Ala Prabowo', Istri Protes: Tak Ada Izin
Baca dalam 60 detik
- Istri Gus Kautsar, Ning Jazil, melayangkan protes keras karena nama suaminya tercantum dalam buku 'Islam Ala Prabowo' tanpa izin.
- Gus Kautsar menegaskan tidak pernah menulis artikel tersebut dan tidak menerima salinan buku, meski buku telah diluncurkan sejak Agustus 2025.
- Insiden ini memicu pertanyaan tentang etika publikasi dan transparansi dalam mencantumkan nama tokoh, terutama menjelang konteks politik.

Jazilah Annahdliyah, atau yang akrab disapa Ning Jazil, melontarkan protes keras di media sosial setelah mendapati nama suaminya, KH. Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar, tercantum dalam buku bertajuk "Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam". Dalam unggahannya, ia mempertanyakan etika penulis yang tidak meminta izin terlebih dahulu sebelum mencantumkan nama tokoh pesantren terkemuka itu.
Buku yang diluncurkan pada 26 Agustus 2025 di Jakarta ini memuat artikel berjudul "Dukungan Pesantren untuk Prabowo Subianto" yang di dalamnya menyebut nama Gus Kautsar. Ning Jazil, melalui akun Instagram @zil_hb, menuliskan kekesalannya dengan nada sinis, "Seng genaaahh (Yang benar aja). Kok bisa-bisanya ada nama suami saya di buku ini? Hei Penulis, minimal izin/pamit dulu kalau mau nyantumin nama." Protes serupa juga ia sampaikan di kolom komentar unggahan foto daftar isi buku tersebut.
Gus Kautsar, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, membenarkan protes istrinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menulis artikel itu dan tidak pernah dimintai konfirmasi oleh penulis maupun penerbit. "Harusnya kan ketika kami dicantumkan di satu bagian, kita harus dikonfirmasi dulu. Diizinkan atau tidak, itu urusan kemudian. Tapi titik poinnya itu kenapa tidak transparan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2026).
Lebih lanjut, Gus Kautsar mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima salinan buku tersebut, meskipun buku telah beredar dan diluncurkan di ibu kota. "Dan sampai detik ini kita juga nggak dikasih buku," tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pencantuman namanya dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan.
Insiden ini membuka diskusi lebih luas tentang praktik pencantuman nama tokoh dalam buku, terutama yang bernuansa politik. Di Indonesia, di mana tokoh pesantren memiliki pengaruh signifikan terhadap konstituennya, penggunaan nama tanpa izin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Publik bisa saja mengira bahwa Gus Kautsar secara eksplisit mendukung Prabowo, padahal ia tidak pernah menyatakan dukungan tersebut melalui tulisan.
Para pengamat komunikasi politik menilai bahwa kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam publikasi, terutama ketika menyangkut figur publik. Penulis dan penerbit seharusnya melakukan verifikasi dan meminta izin sebelum mencantumkan nama tokoh, apalagi jika tujuannya untuk memperkuat narasi dukungan politik. Tanpa transparansi, ada risiko pencemaran nama baik dan manipulasi opini publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari penulis buku maupun penerbit mengenai protes yang dilayangkan keluarga Gus Kautsar. Tidak jelas pula apakah mereka akan menarik buku tersebut dari peredaran atau menerbitkan koreksi. Namun, respons cepat sangat dinantikan untuk meredakan ketegangan dan menjaga kredibilitas semua pihak yang terlibat.
Ke depan, kasus ini bisa menjadi preseden bagi para penulis dan penerbit untuk lebih berhati-hati dalam mengutip nama tokoh, khususnya di era di mana informasi menyebar cepat dan opini publik mudah terbentuk. Pertanyaannya, apakah penerbit akan mengambil langkah korektif atau membiarkan polemik ini berlarut-larut? Publik, terutama kalangan pesantren, akan mengawal perkembangan ini dengan saksama.



