Kualitas Udara Brunei Membaik, Belait Masih Satu-satunya Wilayah Tidak Sehat
Baca dalam 60 detik
- Indeks PSI di Belait turun dari 113 ke 108, namun tetap satu-satunya distrik di Brunei yang masuk kategori tidak sehat.
- Brunei-Muara mencatat perbaikan signifikan dari 113 ke 84, kembali ke level moderat setelah sempat tidak sehat.
- JASTRe mulai mengintegrasikan PM2.5 dalam pelaporan PSI sejak 1 September, meningkatkan akurasi pemantauan kualitas udara.

Belait masih menjadi satu-satunya distrik di Brunei Darussalam yang mencatat kualitas udara tidak sehat pada Senin (7/9) pukul 14.00 waktu setempat. Meski indeks standar polutan (PSI) di wilayah tersebut turun dari 113 pada pukul 11.00 menjadi 108, angka itu masih berada di atas ambang batas kategori tidak sehat yang dimulai dari 101.
Perbaikan paling tajam justru terjadi di Brunei-Muara. Distrik yang sebelumnya mencatat PSI 113—masuk kategori tidak sehat—berhasil turun ke 84 pada periode yang sama, sehingga kembali ke rentang moderat. Sementara itu, Temburong juga menunjukkan perbaikan dari 93 ke 86, dan Tutong stagnan di angka 98.
Departemen Lingkungan, Taman, dan Rekreasi (JASTRe) melaporkan bahwa sejak 1 September, sistem pemantauan kualitas udara nasional telah diperbarui dengan memasukkan konsentrasi PM2.5 ke dalam perhitungan PSI. Partikel halus berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer ini, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mampu menembus jauh ke dalam paru-paru dan masuk ke aliran darah, sehingga berisiko memicu gangguan kardiovaskular dan pernapasan.
Bagi Indonesia, kabar ini relevan mengingat sebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan kerap mengalami kabut asap serupa akibat kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau. Metode pemantauan yang mengintegrasikan PM2.5 seperti yang dilakukan Brunei dapat menjadi rujukan bagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menyempurnakan sistem peringatan dini kualitas udara di dalam negeri.
Kementerian Kesehatan Brunei mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan yang berat atau berkepanjangan ketika PSI mencapai level tidak sehat. Kelompok rentan—anak-anak, lansia, dan ibu hamil—disarankan membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, sementara penderita penyakit jantung atau gangguan pernapasan diminta menghindari aktivitas semacam itu sepenuhnya.
Gejala seperti batuk berkepanjangan, mengi, sesak napas, atau ketidaknyamanan dada yang memburuk harus segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemerintah juga mengingatkan larangan membakar lahan terbuka dan aktivitas lain yang dapat memperparah kabut asap selama periode kering.
JASTRe berkomitmen memantau kualitas udara secara berkala dan akan mengumumkan pembaruan PSI lima kali sehari—pukul 07.00, 09.00, 11.00, 14.00, dan 16.00—selama musim kabut asap berlangsung. Masyarakat dapat mengakses informasi terkini melalui situs web resmi JASTRe dan akun Instagram @jastre.bn, serta mendapatkan informasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
Ke depan, pertanyaannya adalah apakah Belait akan segera menyusul distrik lain menuju level moderat, atau justru kembali memburuk jika titik api baru muncul. Pengalaman Brunei menunjukkan bahwa pemantauan yang lebih presisi—dengan memasukkan PM2.5—dapat memberikan gambaran risiko yang lebih nyata bagi publik, sebuah pelajaran yang mungkin relevan bagi Indonesia dalam mengelola dampak kabut asap lintas batas.



