Digitalisasi Vaksinasi Jepang Tersendat: Baru 21 Kota Ikut Gelombang Pertama
Baca dalam 60 detik
- Hanya 21 dari 1.700+ pemerintah daerah Jepang yang mendaftar pada fase perdana sistem vaksinasi digital, jauh dari target nasional 2028.
- Meski menjanjikan efisiensi administrasi dan database riset, kekhawatiran beban kerja ganda serta kesenjangan digital lansia menjadi penghambat utama adopsi.
- Keberhasilan Jepang dalam transisi ini akan menjadi tolok ukur bagi negara lain, termasuk Indonesia, yang tengah merancang sistem serupa.

Tokyo โ Langkah Jepang menuju digitalisasi administrasi vaksinasi baru diikuti oleh 21 kotamadya pada tahun pertama implementasi yang dimulai Juni lalu. Angka ini jauh dari target pemerintah pusat yang ingin menerapkan sistem tersebut di seluruh wilayah pada April 2028. Minimnya partisipasi awal mengindikasikan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan masyarakat tidak semulus yang direncanakan.
Inisiatif ini lahir dari revisi Undang-Undang Imunisasi yang mulai berlaku Juni. Melalui sistem baru, warga menerima pemberitahuan vaksinasi lewat layanan online Mynaportal dan mengisi kuesioner skrining pra-vaksinasi melalui ponsel pintar. Tenaga medis kemudian meninjau jawaban pasien di tablet, melakukan wawancara kesehatan, menyuntikkan vaksin, dan mencatat rekam medis secara digital. Pemerintah menilai sistem ini akan memangkas biaya operasional, mempercepat klaim asuransi, serta membangun basis data komprehensif untuk riset efektivitas vaksin jangka panjang.
Namun, di balik janji efisiensi tersebut, terdapat pekerjaan rumah yang berat. Pemerintah daerah harus merombak sistem lama, sementara fasilitas kesehatan perlu mengadakan perangkat baru dan melatih staf. Yang lebih pelik, kekhawatiran muncul dari para pekerja lapangan bahwa menjalankan dua sistemโdigital dan kertasโsecara bersamaan justru akan menambah beban administratif. Di wilayah pedesaan, banyak tenaga kesehatan berusia lanjut yang merasa kewalahan dan terancam mundur dari program vaksinasi.
Kesenjangan digital juga menjadi sorotan. Sebagian besar warga lanjut usia di Jepang belum familier dengan perangkat digital. Pemerintah memang masih mengizinkan penggunaan kuesioner kertas sebagai alternatif, tetapi kebijakan ini dinilai kontraproduktif karena memaksa petugas mengelola dua alur sekaligus. Para ahli mendesak pemerintah pusat untuk memberikan pendampingan teknis yang lebih masif dan mengambil langkah bertahap, alih-alih memaksakan target seragam.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan mengingat pemerintah tengah mendorong integrasi data kesehatan melalui platform SATU SEHAT dan rencana sertifikat vaksin digital. Pelajaran dari Jepang menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup dengan regulasi dan infrastruktur; kesiapan sumber daya manusia di daerah serta strategi komunikasi publik menjadi penentu. Tanpa itu, target digitalisasi bisa menjadi beban baru, bukan solusi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Jepang mampu mengejar ketertinggalan partisipasi dan mengubah skeptisisme menjadi adopsi luas. Jika berhasil, model ini bisa menjadi rujukan bagi negara berkembang yang ingin membangun sistem serupa. Namun, jika gagal, hal ini akan menjadi peringatan bahwa digitalisasi kesehatan harus berjalan seirama dengan kesiapan sosial, bukan sekadar mengejar tenggat waktu.



