Pangeran Hisahito Genap 20 Tahun di Tengah Kontroversi Suksesi Takhta Jepang
Baca dalam 60 detik
- Pangeran Hisahito, pewaris kedua Takhta Krisan, kini berusia 20 tahun dan mulai menjalankan tugas resmi kenegaraan.
- Amandemen hukum suksesi yang disahkan parlemen Jepang menuai kritik karena dianggap melanggengkan diskriminasi gender dan menekan Hisahito untuk memiliki anak laki-laki.
- Perdebatan suksesi kekaisaran Jepang menjadi cermin bagi negara-negara dengan monarki, termasuk Indonesia, dalam hal kesetaraan gender dan modernisasi tradisi.

Pangeran Hisahito, keponakan Kaisar Naruhito dan pewaris kedua Takhta Krisan Jepang, resmi menginjak usia 20 tahun pada Minggu (6/9/2026). Di usianya yang baru, ia kini menjadi sorotan publik sebagai calon pemimpin monarki tertua di dunia, di tengah gejolak revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang memperkuat aturan suksesi khusus laki-laki dan menuai protes luas.
Hisahito adalah anggota termuda dari 16 keluarga kekaisaran yang jumlahnya terus menyusut dan menua. Ia kini duduk di tahun kedua jurusan biologi di Universitas Tsukuba, dekat Tokyo. Meski fokus pada studinya, ia mulai dipercaya menjalankan tugas-tugas resmi, seperti menghadiri jamuan kenegaraan untuk Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Mei lalu, berdoa bagi korban bom atom di Hiroshima, serta mengikuti perkemahan remaja di kota tersebut pada Agustus.
Kehadirannya kerap dibandingkan dengan sepupunya, Putri Aiko (24), putri Kaisar yang dinilai sangat populer karena kemampuannya berinteraksi dan membuat orang tersenyum. Sebagian besar masyarakat Jepang menginginkan Aiko menjadi penerus takhta, namun statusnya sebagai perempuan membuatnya tidak memenuhi syarat berdasarkan hukum yang berlaku. Perbandingan ini semakin memanaskan diskusi publik tentang relevansi aturan suksesi yang dianggap usang.
Revisi atas undang-undang abad ke-19 itu disahkan parlemen pada Juli lalu. Selain mengizinkan adopsi anak laki-laki dari keluarga kerajaan yang sangat jauh, undang-undang baru juga memperbolehkan perempuan bangsawan mempertahankan status mereka setelah menikah dengan orang biasa, sehingga mereka dapat melanjutkan tugas-tugas kerajaan. Namun, pasangan dan keturunan mereka tidak akan menyandang status bangsawan. Kebijakan ini dinilai sebagai kompromi yang tidak menyentuh akar masalah: larangan perempuan naik takhta.
Para pengamat menilai langkah ini justru menambah beban psikologis bagi Hisahito dan calon istrinya kelak. Mereka akan berada di bawah tekanan besar untuk melahirkan anak laki-laki guna menjamin kelangsungan dinasti. Dalam konferensi pers perdananya tahun lalu, Hisahito mengaku belum memikirkan soal pernikahan. Ia lebih fokus pada studi dan berharap bisa menghabiskan waktu di luar negeri untuk mendapatkan perspektif baru serta bertemu orang-orang dari berbagai latar belakang.
Kontroversi suksesi ini sejatinya bukan sekadar persoalan internal Jepang. Di Indonesia, diskusi tentang kesetaraan gender dalam suksesi kepemimpinan—baik di ranah politik, bisnis, maupun keraton—masih kerap menemui tembok budaya. Kasus Jepang menunjukkan bahwa tradisi yang kaku bisa menghambat modernisasi dan memicu ketidakadilan struktural. Jika monarki Jepang, yang selama ini dianggap simbol stabilitas, mampu mengguncang fondasinya demi kesetaraan, mengapa institusi lain tidak?
Ke depan, tekanan publik terhadap pemerintah Jepang untuk mengubah aturan suksesi diperkirakan akan terus menguat, terutama setelah Aiko menunjukkan kapasitasnya. Pertanyaannya, mampukah Perdana Menteri Takaichi dan kubu konservatif bertahan menghadapi gelombang kritik yang semakin deras? Atau justru Hisahito sendiri yang kelak akan menjadi agen perubahan, dengan pengalaman internasionalnya, untuk merombak sistem yang diwarisinya?



